Foto : Kepala Tata Usaha PMS PTPN XIII Ngabang, Ignasius Ikin
Ngabang,TangkalNews– PTPN XIII Ngabang merupakan salah satunya perkebunan negara yang berada di bawah naungan BUMN , itulah sebab perusahan yang berplat merah tersebut tidak pernah henti henti menyuarakan kepada masyarakat agar selalu membangun Landak ini dalam sektor perkebunan kelapa sawit dalam rangka meningkatkan tingkat ekonomin masyarakat petani.
Terkait hal itu perusahan kelapa sawit yang dikelolanya diharapkan dapat merubah tingkat ekonomi masyarakat disekitar kebun kelapa sawit dan ekonomi masyarakat diseluruh Kalimantan Barat. Oleh sebab itu para petani kebun diharapkan dapat memanfaatkan dengan keberadaan pabrik kelapa sawit (PKS) agar selalu bertahan dengan adanya pasokan TBS kelapa sawit dengan menjual TBS kepada pihak PMS PTPN XIII ngabang. Pabrik Mnyak Sawit PTPN XIII ngabang, sampai berita ini diturunkan hanya mampu mengolah TBS kelapa sawit 30 ton perjam.
Bahwa selama ini TBS Kelapa Sawit yang masuk di PMS PTPN XIII Ngabang dari koperasi plasma ,petani kelompok dan perkebunan petani mandiri sangat minim atau bahkan tidak ada alias zong. Padahal PMS PTPN XIII Ngabang mampu bersaing dalam masalah harga dimana pihak nya berani membeli harga yang layak dibandingkan pihak swasta, walaupun terjadi selisih harga tetapi akurasi Timbangan Jembatan yang dimiliki pihak PTPN sangat tepat , dengan demikian memberikan keuntungan yang lebih banyak kepada petani pemilik TBS kelapa sawit.
Kemudian tingkat akurasii timbangan jembatan di miliki pihak swasta belum tentu memenuhi standar, itulah sebabnya harga pembelian TBS kelapa sawit yang tinggi mampu menyaingi PTPN XIII Ngabang.Sebab mereka pemilik RAM harganya pembelian TBS tinggi, tetapi pemilik TBS Sawit salah, kalau mereka telah ditipu atau dibohongin mentah mentah dari timbangan TBS mereka.
Dalam rangka menertipkan jumlah RAM yang saat ini sudah mulai tidak terkendali, maka dinas terkait dikabupaten Landak segera melakukan KIR terhadap jembatan timbang dengan meneranya di Metrologi Legal kabupaten Landak untuk melindungi konsumen, demikian diungkapkan Kepala Tata Usaha PMS PTPN XIII Ngabang, Ignasius Ikin kepada wartawan beberapa hari yang lalu diruang kerjanya. (TO)
No Responses