Friday 8th November 2024

PTPN XIII Ngabang Minta Pihak Terkait Lakukan KIR Terhadap Jembatan Timbang Untuk Menekan Permainan Harga TBS

Foto : Kepala Tata Usaha  PMS PTPN XIII Ngabang, Ignasius Ikin

Ngabang,TangkalNews– PTPN XIII Ngabang merupakan salah satunya perkebunan negara yang berada di bawah naungan BUMN , itulah sebab  perusahan yang berplat merah tersebut tidak pernah henti henti menyuarakan kepada masyarakat agar selalu membangun  Landak ini dalam sektor  perkebunan kelapa sawit  dalam rangka meningkatkan  tingkat ekonomin masyarakat petani.

Terkait hal itu perusahan kelapa sawit yang dikelolanya  diharapkan dapat merubah tingkat ekonomi masyarakat disekitar kebun kelapa sawit  dan ekonomi masyarakat diseluruh Kalimantan Barat. Oleh sebab itu para petani kebun diharapkan dapat memanfaatkan dengan  keberadaan pabrik kelapa sawit (PKS) agar selalu bertahan dengan adanya  pasokan TBS kelapa sawit dengan  menjual TBS kepada pihak PMS PTPN XIII ngabang. Pabrik Mnyak Sawit  PTPN XIII ngabang, sampai berita ini diturunkan hanya mampu mengolah  TBS kelapa sawit 30 ton perjam.  

Bahwa selama ini TBS Kelapa Sawit yang masuk di PMS PTPN XIII Ngabang dari koperasi plasma ,petani kelompok  dan perkebunan petani  mandiri sangat minim atau bahkan tidak ada alias zong. Padahal PMS PTPN XIII Ngabang mampu bersaing dalam masalah harga dimana pihak nya berani membeli  harga yang layak  dibandingkan pihak swasta, walaupun terjadi selisih harga tetapi  akurasi Timbangan Jembatan yang dimiliki pihak PTPN sangat tepat , dengan demikian memberikan keuntungan yang lebih banyak kepada petani pemilik TBS kelapa sawit.

Kemudian tingkat akurasii timbangan jembatan di miliki  pihak swasta belum tentu memenuhi standar, itulah sebabnya harga pembelian TBS kelapa sawit yang  tinggi mampu menyaingi PTPN XIII Ngabang.Sebab  mereka pemilik RAM  harganya pembelian TBS tinggi, tetapi pemilik TBS Sawit salah, kalau mereka telah ditipu atau dibohongin mentah mentah   dari timbangan TBS  mereka.

Dalam rangka menertipkan jumlah RAM  yang saat ini sudah mulai tidak terkendali, maka dinas terkait dikabupaten Landak segera melakukan KIR terhadap jembatan timbang dengan meneranya di Metrologi Legal kabupaten Landak   untuk melindungi konsumen, demikian diungkapkan Kepala Tata Usaha PMS PTPN XIII Ngabang, Ignasius  Ikin kepada wartawan beberapa hari yang lalu diruang kerjanya.  (TO)        

        

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.