Sengah Temila.TangkalnewsPolsek Sengah Temila rutin melaksanakan razia masker dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel bertempat di Jalan raya depan Mapolsek Sengah Temila pada Sabtu (5/6/ 2021). Pagi
Kapolsek mengatakan, operasi ini rutin dilaksanakan untuk mendorong serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca juga:Sosialisasi Peraturan Desa (PERDES) Penertipan Hewan Ternak Babi Desa Sebangki Kecanatan Sebangki
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada warga masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Sengah Temila agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Diantaranya melaksanakan 5 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi. Sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19.
Baca juga:Satgas Covid-19 Kecamatan Kuala Behe Dampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Swab 27 Warga Dusun Nyawan
Selain itu, Chanel juga mengungkapkan bahwa dalam Operasi Yustisi pagi ini ada tiga orang pengendara sepeda motor yang terjaring razia tidak menggunakan masker.
“kita catat biodatanya, dan di dokumentasikan, serta kita beri himbauan, Selain itu juga diberikan sanksi sosial seperti Push Up”, Kata Ipda Chanel.
Penulis : Son
Editor:Sumianto
No Responses