Saturday 27th April 2024

Polsek Sekayam Beri Surat Hibauan Kepada Para Pemilik Tambang Pasir Tanpa Izin.

Sekayam,Tangkalnews.com-Jajaran Polsek sekayam melaksanakan Kegiatan Pengecekan Lokasi tambang pasir tanpa izin sekaligus pemberian surat Hibauan Kepada Para Pemilik Tambang Pasir tanpa izin di wilayah Aliran Sungai Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.Jumat (10/11/2023).

Kegiatan Pengecekan Lokasi tambang pasir tanpa izin sekaligus pemberian surat Hibauan Kepada Para Pemilik Tambang Pasir tanpa izin di wilayah Aliran Sungai Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau di Pimpin Oleh Kapolsek Sekayam AKP MR. Pardosi, S.H.

Menurut Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi SH,Rujukan dalam kegiatan tersebut Undang-Undang no. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.Undang-Undang no. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang no. 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

Dan selain itu juga,Keresahan warga masyarakat Kecamatan Sekayam dan dampak dari aktifitas tambang pasir ilegal di aliran sungai sekayam Kecamatan Sekayam.

“Akibat dan dampak dari aktifitas tambang pasir ilegal tersebut adalah,Tanah Longsor akibat galian pasir.Rusaknya jalan akibat galian pasir. Mata Air berkurang.Air Sungai menjadi Keruh.Habitat Sungai Rusak / Tercemar.Bentuk dan Fungsi Sungai Berubah.Sosial Ekonomi / Konflik Sosial.Penyalah gunaan BBM Subsidi dan Tidak membayar Pajak karena tidak memliki izin usaha pertambangan ( IUP ),”kata Kapolsek sekayam ini.

“Dari ke 8 ( delapan ) pemilik penambang pasir tanpa izin di aliran sungai sekayam tersebut 7 ( tujuh ) pemilik tambang pasir tanpa izin telah di berikan surat teguran / Hibauan, Sedangankan 1 pemilik tambang pasir tanpa izin an. Ibu Siregar tidak berada ditempat / keluar kota.,”ujarnya lagi.

Dalam kegiatan ini anggota kepolisian yang ikut memberikan surat Hibauan Kepada Para Pemilik Tambang Pasir tanpa izin,di antaranya,Ps. Kanit Intelkam Polsek Sekayam AIPDA Hendratno.Ps. Kanit Samapta BRIPKA Febri Dwi Wibowo. Bhabinkamtibmas Desa Bungkang BRIPKA Novi Iswandi.Bhabinkamtibmas Desa BRIPTU Ryan Wahyu Wiratmoko.Ba Pulbaket BRIPDA Novian Nugroho.Unit Reskrim BRIPDA Renaldi Andarsih.dan BRIPDA Rico Dwi Permana.

Penulis: SUMIANTO

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.