Pontianak,TangkalNews– Pada Kamis (20/5) Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman,S.H.,M.H bersama Bupati Landak Karolin Margret Natasa telah menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 di aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak .Heri Saman, menyampaikan selamat dan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Landak dan BPK Kalimantan Barat. Terkait hal itu DPRD Landak akan mengagendakan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.
BERITA TERKAIT:
Baca:Pemkab Landak, BPKP & Bank Kalbar Teken Bersama MoU Penggunaan Aplikasi SP2D Secara Online.
Baca:DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Guna Mengikuti LKPJ Bupati Landak Tahun Anggaran 2020
“Selamat kepada pemerintah Kabupaten Landak yang mendapat predikat WTP 8 kali berturut turut, ini merupakan prestasi yang luar biasa dan mesti tetap di pertahankan kedepannya,” kata Heri Saman
Heri melanjutkan, dengan diterimanya LHP dengan WTP ini, DPRD Landak bisa segera mengagendakan pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
“Dan terima kasih juga kepada BPK Perwakilan Kalimantan Barat yang selama ini juga memberikan masukan dan pembinaan kepada pemerintah Kabupaten Landak dalam hal pengelolaan keuangan daerah, sehingga laporan keuangan yang disajikan Sesuai dengan sistem akuntabilitas pemerintah,” ungkap Heri Saman
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Landak dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien dan akuntabel.
Baca Juga:Bupati Landak Karolin Berharap Semua OPD Mampu Memanfaatkan Situs Website Yang Dimilikinya
“Ini bentuk keseriusan kami bersama OPD dalam mengelola keuangan daerah bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Landak, sehingga kita bisa meraih predikat WTP untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut. Semoga ini bisa terus kita pertahankan ditahun berikutnya,” ungkap Karolin.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi mengatakan bahwa pencapaian opini WTP tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah beserta jajaran OPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
Baca Juga:DSP3AKB Kabupaten Landak Melaunching Pendataan Keluarga Secara Langsung Di keluarga Karolin
“Pencapaian opini WTP dalam kualitas LKPD diharapkan menjadi pemicu terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Daerah mampu mewujudkan kinerja keuangan yang mampu mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat, sebagaimana amanat Konstitusi, UUD 1945,” ucap Rahmadi.
Sumber: MC DPRD Landak
No Responses