Saturday 27th April 2024

Kapolsek Mandor : Tegakan PPKM Mikro dan Langgar Prokes 4 Warga Di Swab Antigen

 

 

MANDOR .Tangkalnews- Dalam rangka menegakkan PPKM Berbasis Mikro, Polsek Mandor menggelar patroli gabungan bersama Forkopimca Kecamatan Mandor, pada Kamis malam (20/5/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Arjudin Camat Mandor, FX. Dwi Handoko Suma Kepala Puskesmas Mandor, Personil Polsek dan Koramil Mandor, Staf Kecamatan dan Puskesmas Mandor serta Saiful Doman Timanggong Binua Mandor.

Baca juga:Kapolsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pelatihan Pemantauan Dan Pelacakan Kasus Covid-19 di Kecamatan Kuala Behe

Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut pihaknya bersama Forkopimca untuk menindaklanjuti Surat Intruksi Bupati Landak mengenai PPKM berbasis mikro diwilayah Kabupaten Landak.

“Salah satu poin dalam Surat Intruksi Bupati Landak Nomor : 307 tahun 2021 tanggal 04 Mei 2021, menjelaskan bahwa warung dan aktifitas warga dibatasi sampai pukul 21.00 wib sehingga kami melakukan patroli gabungan untuk memantau aktifitas masyarakat khususnya diwilayah kecamatan mandor,” ucap Kapolsek.

Baca juga:Muspika Sengah Temila Operasi Yustisi PPKM Mikro.

Dalam pelaksanaan patroli gabungan tersebut didapati berberapa warung atau cafe yang masih buka sehingga dilakukan swab antigen baik pada pengunjung maupun penjaga warung secara acak.

“Dalam patroli ini didapati ada berberapa warung yang masih buka dan dilakukan swab antigen secara acak pada 4 orang warga baik pengunjung maupun penjaga warung,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus melakukan patroli gabungan bersama Forkopimca kecamatan mandor guna mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah Kecamatan Mandor.

“Kami Forkopimca kecamatan mandor telah sepakat untuk terus melakukan patroli gabungan dan berharap kerjasama dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah demi kebaikan kita semua dalam hal pencegahan penularan Covid 19 ini,” pungkasnya.

Lebih lanjut Kapolsek menegaskan bahwa apa yang dilakukan bersama seluruh stakeholder Kecamatan adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat dimana keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Dimasa pandemi ini, prinsip keselamatan rakyat atau salus populi suprema lex esto adalah hukum tertinggi sehingga dengan hal tersebut kami berusaha untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat,” tegasnya.

Penulis : Aleksander

Editor:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.