Saturday 27th April 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Awasi Penerapan Protokol Kesehatan Acara Pernikahan

 

 

KUALA BEHE.Tangkalnews – Bhabikamtibmas Polsek Kuala Behe Polres Landak Polda Kalbar, Bripka M. Harmoko melakukan pengawasan penerapan Prokes pelaksanaan acara resepsi pernikahan di Dusun Reok  Desa Angkanyar Kecamatan Kuala behe kab. Landak, Minggu (09/05/2021) Siang.

Kegiatan dilaksanakan bersama-sama oleh Satgas penanganan COVID-19 Kecamatan Kuala Behe, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe, Staf Kecamatan Kuala Behe dan Petugas Kesehatan Puskesmas Kuala Behe.

Dalam kegiatan tersebut bahwa penyelenggara sudah mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Landak nomor : 400 / 566 / Bag Kesra / 2020 tanggal 6 – 11 – 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan dalam masa Pandemi COVID-19 yaitu menyediakan tempat cuci tangan, menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, memasang banner imbauan protokol kesehatan, wajib memakai masker, tidak bersalaman tangan, menjaga jarak, membatasi jumlah undangan, mengatur kedatangan tamu dan tidak ada hiburan musik.

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H mengatakan satgas covid-19 kecamatan Kuala Behe terus melakukan pengawasan ketat dan menegakan administrasi sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Bupati Landak nomor 400/566/Bag Kesra/2020.

“Setiap masyarakat yang akan mengadakan kegiatan acara resepsi pernikahan wajib mematuhi ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Landak nomor : 400 / 566 / Bag Kesra / 2020 tanggal 6 – 11 – 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan dalam masa Pandemi COVID-19 dan wajib mengajukan permohonan rekomendasi kepada Satgas Covid-19 Kecamatan Kuala Behe,” demikian yang disampaikan Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto. 

Penulis:Humas polsek

Editor:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.