Saturday 27th April 2024

BAPEMPERDA DPRD Bersama Tim Eksekutif Kabupaten Landak Gelar Rapat Gabungan Membahas Raperda Kelembagaan Adat Dayak

Landak,TangkalNews– Badan Pembuat Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Landak melanjutkan rapat gabungan bersama tim Eksekutif dalam pembahasan raperda prakarsa tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Landak. Selasa (18/05/2021).

Rapat berlangsung di ruang rapat utama dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi anggota Bapemperda Cahyatanus, Maraga Satrio Arjuna, M. Yanto Mardino, dan Evi Juvenalis serta dihadiri Tim Eksekutif beserta stafnya.

Berita Terkait:

Baca :Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Ritual Adat Tradisi Budaya Bapuar Di Dusun Engkalong Desa Nyayum

Baca:Forum Komunikasi Masyarakat Adat Desa Ngarak Mengadu Ke DPRD Landak, Karena Wilayahnya Di Caplok Kabupaten Mempawah

Baca:Heri Saman,SH,MH Menerima Kunjungan Panitia Pembangunan Rumah Adat Menua Tampun Juah

Baca:Heri Saman,SH,MH Sampaikan Rancangan Perda Kelembagaan Adat Dayak Kabupaten Landak

Dalam sambutannya Heri Saman memaparkan bahwa rapat gabungan kali ini telah selesai yaitu pembahasan Raperda Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Landak, ini sudah kita sepakati dan nanti akan ada pendapat akhir dari fraksi-fraksi.

“Maksud dan tujuan dari Perda ini adalah, untuk mendorong upaya pemberdayaan lembaga Adat Dayak agar mampu membangun karakter masyarakat Adat Dayak, sebagai upaya pengembangan, pelestarian dan pemberdayaan adat-istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan menegakkan hukum adat dalam masyarakat dengan harapan untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan kelangsungan pembangunan serta meningkatkan ketahanan nasional dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia,” ucap Heri Saman.

Baca Juga:DPRD Landak Terima Kunker DPRD Ketapang Yang Akan Studi Banding Terkait Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Ia juga menambahkan bahwa tujuannya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat Adat Dayak guna kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan kemasyarakatan, mewujudkan rasa keadilan, kesejahteraan dan kedamaian hidup masyarakat dan lingkungannya serta memberikan kepastian hukum dan pengakuan kepada Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Landak.

Baca Juga:Kapolsek Kuala Behe Hadiri Rapat Koordinasi DAD Kecamatan Kuala Behe

Demikian pula Nikolaus mewakili Tim Eksekutif mengatakan selaku pihak Eksekutif kami mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda yang telah mengundang kami untuk rapat hari ini.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah sangat mendukung dengan adanya Raperda ini, dan semoga segera disahkan menjadi Perda untuk kedepannya.

Sumber: MC DPRD Landak

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.