Saturday 27th April 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Pantau Tempat Resepsi Pernikahan

 

 

Sengah Temila.Tangkalnews – Sesuai kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini, setiap penyelenggaraan kegiatan masyarakat harus berpedoman kepada protokol kesehatan.

Seperti saat ini Sdra Petrus Paransokus dengan Sdri Maria Elia Rosanti salah satu warga Desa Rabak Kecamatan Sengah Temila yang akan melaksanakan resepsi pernikahan dengan memperhatikan anjuran pemerintah dalam upaya menekan laju penularan Covid-19, Selasa (18/5/2021).

Dari keterangan Bhabinkamtibmas Desa RabK Bripka Litis yang hari ini melaksanakan pengecekan dan pemantauan di lokasi, bahwa penyelenggaraan hajatan tersebut hanya mendatangkan kerabat dekat saja, jumlahnya pun tak lebih dari 100 orang.

“Yang bersangkutan sudah mengajukan izin kepada pemerintah desa, serta kecamatan dan sanggup menjalankan aturan sebagaimana protokol kesehatan,” ujar Bhabinkamtibmas

“Setiap tamu undangan yang datang ke lokasi akan dilakukan pemeriksaan suhu badan dengan menggunakan thermogun, kemudian saat masuk terlebih dulu tamu undangan mencuci tangan menggunakan sabun yang telah di sediakan, wajib memakai masker, jaga jarak, dan tidak bersalaman dengan mempelai,” tambahnya.

Selain hanya melaksanakan resepsi, resepsi pernikahan juga tanpa diselingi aneka hiburan.

“Hanya resepsi saja. Acara inti selesai, seluruh yang hadir kembali ke rumah masing-masing,” pungkasnya.

Penulis : Son

Editor:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.