Landak,TangkalNews- Badan anggaran DPRD Kabupaten Landak bersama tim anggaran pemerintah daerah Landak menggelar rapat gabungan untuk membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Kegiatan tersebut bertempat di ruang rapat utama gedung DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, dengan didampingi anggota badan anggaran DPRD Landak, dengan dihadiri ketua TAPD Vinsensius bersama para anggota TAPD Kabupaten Landak pada Senin, (21/06/2021).
Berita Terkait:
Baca:DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Guna Mengikuti LKPJ Bupati Landak Tahun Anggaran 2020
Baca:Bupati Landak Menyampaikan Pidato Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2020
Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan bahwa dilaksanakannya rapat gabungan kali ini antara badan anggaran DPRD dengan TAPD, untuk membahas Raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020.
“Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa sesudah LHP BPK diterima oleh pemerintah kabupaten Landak kita tahun ini mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-8, selanjutnya kita membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan ini rapat gabungannya.
Dalam pembahasan sudah disampaikan ,kemudian sudah disandingkan data dengan hasil audit BPK, baik itu struktur Raperda yang disampaikan oleh Eksekutif pada DPRD yang dibahas dalam badan anggaran yaitu komponen pendapatan dan belanja, dari struktur anggaran untuk APBD 2020 yang terealisasi yaitu sebesar 99,77% ini merupakan kemajuan yang luar biasa, karena hampir tercapai 100% dari target pendapatan yang dituangkan dalam APBD tahun anggaran 2020.
Dari pendapatan asli daerah,telah melampaui target yang jumlahnya 100.295.903.875.23, kemudian terealisasi 104.639.964.531.47, atau 104,33% ini merupakan pertumbuhan yang positif bagi sektor pendapatan asli daerah di Kabupaten Landak.
Baca Juga:Pemda Kabupaten Landak Telah Mendapat Predikat WTP 8 kali Berturut Turut
Terkait hal itu kami mengapresiasi kinerja dari Pemerintah Kabupaten Landak, Bupati Landak serta seluruh jajarannya jadi bisa mencapai target sehingga kinerja ini bisa dipertahankan dan di tingkatkan. Pendapatan transfer juga dari dana perimbangan pemerintah pusat terealisasi sebesar 100,16% sudah di audit BPK dan juga sudah disepakati menjadi pendapatan dan komponen belanja terealisasi sebesar 95,17% dan ini merupakan suatu yang bagus dari segi belanja, dan SILPA yang kita sepakati bersama antara badan anggaran DPRD dan TAPD Landak yaitu sebesar 66.252.582.608.80, dan ini kita laporkan pada fraksi-fraksi dan nanti pada hari Kamis kita akan mengadakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi untuk pengesahan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,” papar Heri Saman.
Baca Juga:Ombusman RI Perwakilan Kalbar Memberikan Asistensi Kepada Pemda Landak
Harapannya ini segera kita sahkan sehingga kita masuk ke agenda berikutnya yaitu APBD perubahan dan anggaran tahun 2021.
Sementara itu Sekretaris Daerah Landak yang juga Ketua TAPD Landak Vinsensius mengatakan bahwa ini dalam rangka rapat gabungan badan anggaran DPRD Kabupaten Landak dengan TAPD Kabupaten Landak, membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Landak tahun anggaran 2020.
“Tadi pembahasan makro, sudah diterima semua dan memang begitu aturan dan alurnya. LKPJ nya di terima dan pembahasannya juga diterima, sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK, tidak ada yang bisa kita pungkiri lagi bahwa Kabupaten Landak memperoleh predikat WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut, “ungkap Vinsensius.
Sumber: MC DPRD Landak
No Responses