Saturday 20th April 2024

Ombusman RI Perwakilan Kalbar Memberikan Asistensi Kepada Pemda Landak

Landak,TangkalNews– Menjelang penilaian pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman, Pemerintah Kabupaten Landak menggelar Asistensi secara virtual. Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah ini diikuti oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait layanan publik.

Dalam arahannya, Sekda Landak Vinsensius yang didampingi Bagian Organisasi mengajak seluruh OPD untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan layanan publik yang prima sesuai standar pelayanan.
“Bagi OPD yang hari ini secara khusus kita mengadakan asistensi terkait pelayanan publik, saya harap dapat memahami pentingnya penataan pelayanan yang sesuai standar terlebih ini memiliki dampak yang serius terhadap tata kelola Pemerintahan Kabupaten Landak,” ujar Vinsensius , Selasa (11/05/21).

Berita Terkait:

Baca:Pansus DPRD Landak Bahas LPJ Tahun 2020 Bupati Landak

Baca:Bupati Landak Karolin Berharap Semua OPD Mampu Memanfaatkan Situs Website Yang Dimilikinya

Baca:Ketua DPRD Landak Heri Saman ,Sampaikan Rekomendasi & Catatan Strategis Pansus Atas LKPJ Kepala Daerah 2020

Baca:Dalam Rangka Penanganan Pandemi COVID -19, DPRD Landak Gelar Refocusing Dengan TAPD Landak Tahun Anggaran 2021
Vinsensius juga mengajak semua pegawai yang berada disemua OPD untuk senantiasa mengikuti aturan yang berlaku serta membuang kebiasaan lama dalam bertugas.
“Jika ada hal-hal yang menurut jenisnya harus dipublikasikan maka sebaiknya disebarkan, jangan dipendam apalagi disimpan untuk pribadi karena itu merupakan ego sektoral yang dapat menghambat kemajuan kita dan hal seperti itu wajib ditinggalkan karena jika tidak tentu ini nantinya akan berdampak buruk bagi OPD itu di tengah masyarakat,” jelas sekda.
Baca Juga:Ketua DPRD Landak Hadiri Undangan Arahan Penyekatan Dan Pengawasan Jalur Mudik 2021
Sementara itu pihak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat Puput
menjelaskan pentingnya menata kelola pemerintahan melalui pelayanan publik yang berakibat pada tinggi rendahnya kinerja OPD dalam melayani masyarakat.
“Untuk Kabupaten Landak tahun lalu sudah cukup baik dalam tata kelola pelayanan publiknya, meski beberapa OPD ada yang masih kurang namun kami berharap tahun ini dapat ditingkatkan karena pelayanan publik ini sangat penting dan menjadi sorotan bersama,” ucap Puput.

Lebih lanjut, Puput juga berpesan bagi semua OPD supaya dapat memperhatikan hal-hal yang masih belum memenuhi kriteria penilaian guna mendapat nilai yang baik. “Ada banyak kriteria yang dinilai oleh Ombudsman dalam hal ini, namun beberapa diantaranya sudah terpenuhi meski demikian kami berharap beberapa kategori yang semestinya mendapat nilai tinggi tetapi karena tidak tercantum item penilaiannya maka kami minta untuk dipenuhi segera,” pesannya.

Baca juga:Bupati Landak Menyampaikan Pidato Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2020
Sekda Landak mengajak semua OPD yang menangani pelayanan publik dapat segera
mempersiapkan 10 item penilaian, yakni :
1. Standar Pelayanan Publik
2. Sistem Mekanisme Prosedur
3. Produk Pelayanan (berupa list, menu/daftar pelayanan yang di selenggarakan di unit pelayanan)
4. Jangka waktu penyelesaian produk layanan
5. Biaya pelayanan produk layanan
6. Maklumat pelayanan
7. Sarana dan prasarana
8. Pengelola Pengaduan (bersifat elektronik ataupun non elektronik)
9. Penilaian kinerja (sarana pengukuran kepuasan penerima layanan)
10. Visi, Misi, Motto
11. Kelengkapan Atribut petugas layanan
12. Piagam Penghargaan (jika ada).
Sumber :MC Pemda Landak

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.