Saturday 27th April 2024

Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Kerja Bersama Sejumlah OPD Pemkab Landak

Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta
Landak,TangkalNews – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat kerja bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Landak, Senin (14/2/2022).

Rapat yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Landak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Landak Margreta didampingi sejumlah anggota Komisi C DPRD Landak dan dihadiri oleh sejumalah OPD terkait diantaranyam Asisten III Sekretaris Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.

Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan kesimpulan pembahasan rapat terkait program-program dari OPD Kabupaten Landak.

“Dari Dinas pendidikan bahwa ujian nasional di tiadakan karena akan diganti dengan evaluasi pendidikan (educational assessment), Disporapar akan mengembangkan potensi dari wisata riam dait yang saat ini masih menjadi daya tarik bagi masyarakat dan bangunan GOR yang juga masih digunakan masyrakat untuk kegiatan olah raga, Dinkes mengenai cakupan vaksin untuk masyarakat yang belum divaksin, dan pembangunan puskesmas-puskesmas serta Rumah Sakit di Kecamatan Mempawah Hulu, RSUD Landak membahas badan layanan umum daerah (BLUD),”jelas Margareta.

Selanjutnya untuk bagian Kesra penanganan administrasi hibah, Kemenag mengenai kegiatan pembinaan keagaamaan. kemudian untuk DSP3AKB kegiatan pelaksanaan peningkatan kemasyarakatan.

“Dinas PUPRPERA prioritas kerja belum bisa dibahas secara rinci karena Bidang Bina Marga dengan anggaran besar tidak hadir jadi belum bisa kita bahas, kemudian untuk Dishub mengenai penerangan jalan umum (PJU) dan penetapan marka jalan, Dinas Lingkungan hidup tentang pengolahan sampah yang ada dimasyarakat agar ramah lingkungan, kemudian unit layanan pengadaan (ULP) kesiapan pelaksanaan kegiatan terkait dengan peraturan-peraturan terbaru,” sambung Margareta

Dirinya menambahkan bahwa pasca digelar rapat bersama tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD terkait.

“Dengan menimbang banyaknya masukan-masukan ini akan kita bahas lebih mendalam dalam rapat kerja berikutnya dengan masing-masing OPD di hari dan waktu yang berlainan,” pungkas Margareta 

Sumber: MC DPRD Landak

Editor: TangkalNews

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.