Saturday 7th December 2024

Berdasarkan IDM Tahun 2021, Kabupaten Landak Nihil Desa Sangat Tertinggal

 

Landak,Tangkalnews– Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Desa (IDM) tahun 2022 yang dilaksanakan di aula utama Kantor Bupati Landak, Rabu (16/02/2022).

Acara ini dibuka Bupati Landak yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Landak Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Nikolaus dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMPD Kabupaten Landak, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Disdikbud Kabupaten Landak, Dinas PUPRPERA Kabupaten Landak, Bappeda Kabupaten Landak, Tenaga Ahli Pendamping Profesional Kabupaten Landak, Camat Se-Kabupaten Landak, serta Kepala Desa Se-Kabupaten Landak.

Rakor ini merupakan bagian dari persiapan bagi desa dalam melakukan pengisian kuisioner Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.

Saat membuka kegiatan ini, Nikolaus mengatakan dengan IDM maka status kemajuan dan kemandirian desa dapat dijelaskan melalui penilaian dan dengan klasifikasi terhadap dimensi indikator pembentuk indeks desa membangun tahun sebelumnya serta berdasarkan pertimbangan usulan pemerintah daerah.

“Cara klasifikasi tersebut tentu harus peka terhadap karakteristik desa yang senyatanya sangat beragam, bukan hanya dari segi fisik geografis tetapi juga terkait nilai-nilai, budaya dan tingkat prakarsa masyarakat desa,” ujar Nikolaus membacakan sambutan Bupati Landak.

Lebih lanjut Bupati Landak juga mengapresiasi desa-desa yang sudah berhasil dalam meningkatkan status desanya serta meminta para pendamping desa untuk terus melakukan pendampingan guna mewujudkan tujuan bersama yakni desa mandiri.

“Ibu Bupati Landak juga sangat mengapresiasi desa-desa yang sudah berhasil mencapai peningkatan status desanya. Keberhasilan dan kelancaran pemutakhiran indeks desa membangun (IDM) yang dicapai pada tahun 2021 ini adalah hasil kolaborasi bersama. Kepada tenaga ahli pendamping profesional dan para pendamping desa maupun pendamping lokal desa saya meminta untuk melakukan pendampingan dengan maksimal kepada desa-desa dalam mengisi data IDM ini secara berjenjang, agar apa yang menjadi tujuan kita bersama yaitu meningkatkan status desa di Kabupaten Landak sesuai fakta dan data lapangan dapat terwujud,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak Mardimo mengatakan, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pembangunan desa dan Perdesaan diputuskan IDM Kabupaten Landak mengalami peningkatan ditahun 2021.

“Melihat hasil survey IDM dari 2021 desa yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, telah tercapai status IDM pada tahun 2021 yaitu 385 desa mandiri, 456 desa maju, 910 desa berkembang, 280 desa tertinggal dan nihil untuk desa sangat tertinggal.

Sedangkan di Kabupaten Landak pada tahun 2021 jika dibandingkan dengan hasil survey pada tahun 2020, maka dapat disimpulkan bahwa hasil Indeks Desa Membangun (IDM) jumlah desa mandiri mengalami peningkatan sebanyak 8 desa, desa maju sebanyak 20 desa,” terang Mardimo.

Mardimo juga menyampaikan bahwa tahun 2022 Kabupaten Landak sudah menetapkan beberapa desa untuk ditingkatkan statusnya menjadi desa mandiri.

“Tahun ini, Kabupaten Landak telah menetapkan 6 desa sasaran untuk menjadi mandiri yaitu desa Amboyo Utara, desa Mandor, desa Semuntik, desa Anik Dingir, desa Tonang, dan desa Pawis Hilir.

Selain menargetkan desa mandiri, Pemkab Landak berharap adanya peningkatan status desa untuk semua desa yang ada di Kabupaten Landak,” ungkap Mardimo

Sumber: MC

Editor: TangkalNews

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.