Ngabang, TangkalNews– Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan prosesi Adat Balala’ di kabupaten Landak, Koramil 11/Ngabang melaksanakan patroli pada malam,Rabu(26/5/2021).
“Patroli malam ini bertujuan untuk meningkatkan dan mencegah perbuatan yang tidak diinginkan disaat masyarakat melaksanakan adat Balala,”ujar Babinsa Koramil Ngabang serda kholil khambali
Berita Terkait:
Baca:Terkait Balala,Warga Landak di Minta Patuhi Putusan DAD Kabupatan.
Baca:Kapolsek Mandor Hadiri Rapat Kordinasi Rencana Ritual Adat Balala Pantang Nagari
Baca:Ritual Adat Balala, Kanit Bhinmas Himbau Masyarakat Cegah Virus Corona -19
Baca:Fraksi Nasdem DPRD Landak Mengklarifikasi Pemberitaan Yang Menyudutkan Dirinya
Adapun makna Bapantang (Balala’) agar terbebas dari segala ancaman penyakit dan marabahaya yang dapat merugikan diri kita dan orang lain, namun yang paling penting disaat pandemi Covid -19 masih belum lenyap , masyarakat bisa memutus rantai penularan COVID -19,maka warga desa dilarang melaksanakan aktifitas dan sejenisnya termasuk keluar rumah dan keluar masuk kampung.
Kemudian masyarakat petani mengucapkan sukur atas perolehan hasil Penen padi selama satahun ini,”terang serda kholil.
Serda kholil khambali berharap, dengan diadakan adat Bapantang ini masyarakat bisa menjunjung tinggi kearifan lokal masyarakat Dayak karena Adat Balala’ ini merupakan warisan nenek Moyang.
Baca Juga:Jelang Prosesi Berpantang,Warga Adakan Ritual Adat Di Keramat Laman Cuncuh Nek Djamad
Bersamaan itu,salah seorang anggota Forum Dayak, kaka mengatakan adat Balala’ Nagari dilaksanakan setiap tahun guna meminta kepada jubata (Tuhan) agar diberikan kesehatan dan keselamatan.
“Barang siapa yang melanggar akan diberikan sangsi adat sesuai dengan adat istiadat berpantang, “ungkap kaka.
Sumber: Humas MPH 1201
Editor: Manto
No Responses