Saturday 27th April 2024

Pengunaan Dan Peredaran Narkoba Merupakan Kasus Tertinggi Di Landak

Landak,TangkalNews– Kasus pemerkosaan  anak di bawah umur selalu saja menghiasi press release Polres Landak, barengan dengan kasus itu adalah kasus Narkoba. Kedua kasus ini menjadi momok yang menyedihkan. Betapa tidak, sasaran kasus ini adalah anak- anak dan kaum muda , yang notabenenya adalah generasi harapan bangsa, generasi yang menjadi tulang punggung bangsa dan negara. Untuk itu Kapolres berpesan kepada orang tua agar selalu mengawasi anak anaknya sejak dini agar tidak terjerembab kepada kasus tersebut.  

Kapolres Landak, dalam press release, Jum’at, (11/02/2022),  menjawab pertanyaan wartawan seputar dua kasus ini menitik beratkan peran orang tua dalam pembinaan dan pengawasan anak- anaknya. Peran berikutnya adalah peran para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat   untuk dapat membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mendidik anak anaknya melalui nilai nilai agama yang yang dianutnya.   
” Untuk menanggulangi kedua kasus ini dan kasus penyakit masyarakat lainnya tidak semata diserahkan kepada pihak kepolisian, tetapi semua kita harus berperan aktif, ” imbuh Kapolres Landak, AKBP Stevy Frits Pattiasina.
 
Berikut kasus pencabulan anak yang ditangani Polres Landak, Januari 2022, yaitu pencabulan 3 kasus. Selanjutnya juga disampaikan pencurian motor 5 kasus, pencurian hp 2 kasus, pencurian sawit 3 kasus, penadah 2 kasus. Narkoba 9 kasus.
Sumber: Humas
Editor:TangkalNews
 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.