Saturday 27th April 2024

Pengedar Narkoba Ditangkap Kasat Narkoba Polres Landak

Ngabang,TangkalNews– Lagi-lagi Sat Resnarkoba Polres Landak kembali meringkus penjual Narkoba jenis sabu di salah satu Kost Dusun Ria Sinir Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak,  Kalimantan Barat, Rabu (12/01/2022).

Dalam keterangan resminya Kasat Narkoba Polres Landak IPTU Asep Tabroni menuturkan kronologi penangkapan pelaku bermula pada hari Selasa 11 Januari 2022 sekitar pukul 22:00 WIB, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka dengan inisial AS menjual narkotika jenis Sabu di salah satu Kost di Dusun Ria Sinir Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Selanjutnya pada hari Rabu, 12 Januari 2022 sekitar pukul 01.45 WIB, anggota melakukan penangkapan terhadap AS di kamar Kostnya tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan badan  ditemukan uang tunai Rp. 1.231.000. Selain itu juga dilakukan penggeledahan kamar di lantai kamar ditemukan pula 11 buah klip plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu, satu buah timbangan digital warna silver, satu bungkus klip plastik transparan kosong, satu buah sendok terbuat dari potongan pipet, satu buah alat hisab sabu/bong, satu buah tas warna biru merk Volcom berisikan satu buah klip plastik transparan berisikan dua buah klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu buah klip plastik transparan berisikan satu buah klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan satu buah hp merk realme warna hitam, sabu dengan berat bruto 3,65 gram.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Landak guna dilakukan proses penyidikan,” tambah Asep.

Atas kejadian itu tersangka akan terancam Pasal 114 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sumber: Asep

Editor: TangkalNews

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.