Saturday 27th April 2024

Jumat Curhat Polres Landak Bahas TPPO

Ngabang,TangkalNews – Polres Landak dalam Jum’at curhat kali ini membahas tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO) terkait sedang viralnya PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang bekerja di Negara Myanmar yang di janjikan mendapatkan pekerjaan yang layak dan gaji besar namun malah mendapatkan perlakuan buruk selama bekerja seperti passport dan handphone para TKI di Tahan serta Gajinya tidak dibayarkan oleh Agennya sehingga Bapak Presiden RI memberikan Atensi untuk melakukan Penindakan guna mencegah terjadinya hal serupa yang di alami PMI.

Hadir dalam Jumat curhat tersebut Wakapolres Landak Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K.; Kasat Reskrim Polres Landak IPTU Renov Kusuma Bhakti Warastratama, S.Tr.K; Kasat Binmas Polres Landak IPTU Bambang Sumitro; Kabid Naker Dinas DPMPTSPTK Kabupaten Landak Bapak Stefanus R.M.; Staff Dinas DPMPTSPTK Kabupaten Landak Ibu Selly Septiana; Kabid RP3S Dinas Sosial Kabupaten Landak Ibu Suswanti, SKM., MKM.; Manajer Humas Wilmar Grup Bapak Junto.; Perwakilan PT. Sampoerna Bapak S. Deli G. dan Humas PT. GAM Bapak Luther.

Wakapolres Landak Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K. dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah hadir kemudian juga menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti atensi dari Presiden RI, Polres landak berharap agar para tamu undangan dapat bekerjasama memberantas pelaku perdagangan orang khususnya di wilayah Kabupaten Landak.

“Agen Penyalur Jasa PMI ini terkadang memanfaatkan situasi bagi PMI yang masuk bekerja keluar negeri melalui jalur ilegal, sehingga PMI ini menjadi korban yang hak-haknya tidak diberikan selama bekerja bahkan tidak dapat kembali pulang ke Indonesia, untuk itu mari kita bersama – sama berantas pelaku perdagangan orang agar tidak terjadi hal serupa di wilayah Kabupaten Landak” ujar Wakapolres Landak.

Kabid Naker Dinas DPMPTSPTK Kabupaten Landak Bapak Stefanus R.M. dalam kesempatannya menjelaskan bahwa masih terdapat banyak celah terkait PMI ini, BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) juga dimungkinkan melakukan penyelewengan dengan menggunakan Visa Wisata bagi PMI yang bekerja.

Kegiatan jumat curhat berjalan dengan baik dan lancar kemudian ditutup dengan foto bersama.

Sumber: Riki

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.