Saturday 27th April 2024

Bupati Landak Mengeluarkan Surat Edaran Tentang Penyakit ASF

Landak,TangkalNews– Saat ini diwilayah kabupaten Landak sedang mewabah penyakit African Swine Fever (ASF) yang menyerang ternak seperti Babi,   maka bupati Landak telah mengeluarkan surat edaran /himbauan  dengan nomor :524/863/DPPKP/2021 tertanggal 10 Desember 2021 yang ditujukan kepada para Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Landak.

Bahwa kabupaten Landak sudah termasuk daerah tertular penyakit ASF maka perlu  dilakukan pengendalian dan penanggulangannya,

1. Dengan memperhatikan ASF penyakit pada Babi yang sangat menular dan dapat menyebabkan kematian hingga 100% sehingga mengakibatkan kerugian secara ekonomi yang sangat besar.  Adapun ciri ciri jika tertular ASF demam tinggi ,muntah,diare serta kemerahan pada kulit, akan tetapi ASF tersebut tidak menular kepada manusia.

2. ASF dapat menyebar melalui kontak  langsung ,serangga, pakaian, peralatan,peternakan,kendaraan,pakan yang terkontaminasi.

3.Untuk itu diharapkan sosialisai pencegahan dan penanggulangan penyakit ASF dengan memberikan penekanan kepada masyarakat agar tidak membuang bangkai ternak disembarang tempat   melainkna harus menguburkan kedalam tanah.

4.Dihimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan akan penyakit ASF dengan penerapan budidaya dan biosekuriti yang meliputi :

  • Menjaga kebersihan kandang ternak dengn pembersihan minimal 2 kali sehari menggunkan desinfektan secara berkala, membatasi orang keluar masuk kandang yang tidak berkepentingan.
  • Pemberian pakan pada ternak sesuai kuantitas dan kualitas .
  • Tidak memberikan pakan sisa rumah tangga ,restoran,hotel,pada ternak karena dapat merupakan media penularan penyakit.
  • Jika ada dugaan ASF atau ditemukan Babi yang sakit atau mati diharapkansegera  melaporkan kepada petugas Dinas Pertian  Perikanan dan Ketahanan  Pangan atau Penyuluh  Pertanian Lapangan (PPL)
  • Segera dikubur dan dilarang membuang kesungai atau  di hutan untuk mencegah  dan penularan penyakit ASF .
  • Tidak menjual ternak dan daging Babi yang terindikasi sakit.
  • Mengintruksikan kepada masyarakat untuk mengkandangkan Babi peliharaanya,  tidak mengeluarkan babi kewilayah lain dan tidak memasukan Babi dari luar wilayah yang tertular              

Editor : TangkalNews

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.