Jakarta,TangkalNews- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan perintah terbaru ke seluruh jajaran kepolisian dari pusat sampai ke- daerah daerah.
Perintah tersebut berkaitan dengan pendampingan percepatan penyerapan anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19 yang telah diterima pemerintah daerah ditingkat Kabupaten ,Kota dan Provinsi
Jenderal Sigit juga meminta kepada anak buahnya agar dapat melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial (Bansos) agar tepat sasaran sehingga terhindar dari penyimpangan
Berita Terkait:
Baca:Ajakan Bhabinkamtibmas Terhadap Warganya Jangan Sekali Sekali Melakukan Pungli Dan Korupsi
Baca:Tersangka Kepemilikan Senjata Api Tanpa Ijin Bisa Dipidana Penjara 20 Tahun
Perintah ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisikan pengarahan jajaran terkait dengan implementasi hal itu.
Dalam pendampingan tersebut, Sigit menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP),kemudian segera lakukan sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran tersebut.
Baca Juga:Diduga Korupsi , Juliari Peter Batubara Diciduk KPK Dengan Barang Bukti Uang Rp.14,5 Miliar
“Agar membangun sinergi dan kerja sama, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP, dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” kata Sigit dalam siaran persnya pada Rabu (28/7/2021) lalu
Pasalnya, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil yang akurat dan akuntabel sesuai pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian negara.(TO)
Sumber: Humas Polri
No Responses