Saturday 27th April 2024

Tim Tindak Polsek Sekayam Menangkap Bandar Narkoba Jenis Sabu.

Sekayam,Tangkalnews.com-Tim Tindak Polsek Sekayam telah melakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial AS ditempat tinggalnya di Jln. Pangeran Paduka Dalam Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau ,dari Pelaku berhasil diamankan Barang Bukti.Sabtu (23/3/2024).

Adapun barang bukti tersebut,9 (sembilan) buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu didalam sebuah saku celana.1 (satu) pack plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil,1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari sedotan,dan Uang sejumlah Rp.310.000.

Baca juga:Anggota Polres Landak Bagikan Takjil Di Depan Mako Disertai Himbauan Tertib Berlalulintas.

Dan Adapun kegiatan tersebut pimpin oleh Kaposlek Sekayam MR. Pardosi, S.H. Beserta Personil Polsek Sekayam,Wakapolsek Sekayam IPTU Supar,Kanit Reskrim IPDA Juliansah Saputra,Kanit Intelkam AIPTU Hendratno, Kanit Binmas BRIPKA Saefudin,Brigpol Denis Ardiansyah,Brigpol Febri Dwi Handoko,Bripda Alwi Rasyid,Bripda Ganda Riskan,Bripda Rico Dwi Permana,Bripda Sihar Sintong Sitompul.

Menurut kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi SH,Pengungkapan TP. Narkotika tersebut merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran Narkotika di Kec. Sekayam dengan cara memberikan informasi kepada petugas Kepolisian.

Baca juga:Polsek Mandor Razia Warung Remang-Remang.

“Dengan tertangkapnya 1 pelaku TP. Narkotika tersebut di mungkinkan masih adanya jaringan peredaran Narkotika di Kec. Sekayam mengingat wilkum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan tikus yang berada di beberapa Desa ( Ds. Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sei Tekam yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga rawan terjadinya penyelundupan Narkotika,”kata AKP Muda Rezeki Pardosi SH ini.

Penulis: Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.