Saturday 27th April 2024

Kegiatan Cipkon Oleh Tim Gabungan Polsek Kembayan dan Koramil.

Kembayan.Tangkalnews.com-Jajaran Polsek ke embayan dan anggota Koramil kembayan melaksanakan Kegiatan Cipkon menjelang Perayaan Tahun Baru 2024 berupa penertiban Miras di warung / cafe di terminal Baru Kembayan dan Lintas Sekayam Desa Sebongkuh Kecamatan Kembayan.Minggu (31/12/2023).

Menurut Kapolsek kembayan Iptu Junaifi SH,adapun dasar Surat Perintah Kapolsek Kembayan Nomor : Sprin/600/XII/KEP./2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Kegiatan Razia Kejahatan Konvensional, Kejahatan Transnasional, Narkotika dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kembayan.

Ia juga mengatakan,Kegiatan Cipkon dilaksanakan tim gabungan Polsek Kembayan dengan Koramil Kembayan yang dipimpin oleh dirinya selaku Kapolsek Kembayan dengan anggota,Aiptu Dahlan,Aiptu Bambang S,Aipda Andriyanto,Aipda Deni Irawan,Aipda Zakaria Ocen,Aipda M. Gultom,Aipda Ariandi,Aipda Sujatmiko,Bripka Febri Bagus Wibowo,Bripka Donald Manurung,Koptu Kasim dan Kopda Qory.

“Sasaran Lokasi pelaksanaan Razia ini di antaranya,Terminal Baru Kembayan, Dusun Serambai Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan,Lintas Sekayam, Dusun Tatai Kuju Desa Sebongkuh Kec. Kembayan,Simpang Balai Sebut Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan,”kata Iptu Junaifi SH.

Tambahnya lagi,”Kegiatan Cipta Kondisi berupa penertiban Miras dilaksanakan menjelang Tahun Baru 2024 demi menekan gangguan Kamtibmas di daerah hukum Polsek Kembayan,”ujarnya.

Hasil pelaksanaan razia sebagai berikut,Dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi/ menjual miras dan Surat tanda terima barang bukti kepada pemilik warung.Memeriksa sebanyak 9 ( sembilan ) warung / cafe yang menjual miras berbagai jenis.Mengamankan miras berupa Bir, arak jahe dan arak putih sebagai barang bukti.

Penulis: Sumianto

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.