POLRES LANDAK – Kuala Behe.Tangkalnews, Belum Berakhirnya masa pandemi Covid-19 ini Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H Bersama Anggota Serahkan Bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, guna membantu meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19, Jumat (16/07/2021).
Sebanyak 10 Paket bantuan sosial disalurkan oleh Kapolsek Bersama Anggota Kepada Warga Dusun Jawat dan Dusun Meradak Desa Paku Raya sebanyak 10 orang penerima.
Baca juga:Kapolsek Mandor Gelar Pendistribusian Bansos Secara Serentak
Kapolsek mengatakan bahwa bantuan sosial ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam menghadapai pandemi Covid-19, yang mana masih dalam pemberlakukan pembetasan kegiatan masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
“Kegiatan bantuan sosial ini berupa paket sembako diberikan kepada warga yang kurang mampu, Dengan di laksanakan bantuan sosial ini diharapkan bisa sedikit mambantu meringankan beban warga yang terdampak,” Ucap Kapolsek.
Penulis: Goliat (Humas Polsek Kuala Behe Polres Landak).
Editor:Sumianto
No Responses