Saturday 27th April 2024

Polres Landak Press Release Bulan Pebruari dan Maret Tahun 2024.

Ngabang.Tangkalnews.com-Polres landak mengadakan Press Release guna memberikan keterangan kepada publik terkait Pengungkapan Kasus bulan Pebruari dan bulan maret tahun 2024,antara lain Kasus persetubuhan,Narkoba,pornografi,pengancaman dan perjudian,kamis (28/3/2024).

Hadir dalam kegiatan press Release tersebut,AKBP I Nyoman Budi Artawan S.I.K., S.H.,M.M, Kompol Sukma Pranata S.I.K., M.H,sebagai Waka polres landak,Kasat Narkoba AKP Asep Tabroni,KBO Reskrim Iptu Dahroni, S.ip,Iptu Rinto selaku KBO BagOPS,Kasi Humas dan tim penyidik lainnya.

Menurut Kapolres landak,AKBP I Nyoman Budi Artawan S.I.K SH,dirinya mengatakan penanganan kasus kejahatan yang di tangani pihaknya dari bulan Pebruari dan Maret tahun 2024 dan pengungkapan operasi pekat ini di antaranya,Pengancaman 1 kasus,perjudian 2 kasus,pencurian 1 kasus,persetubuhan anak di bawah umur 3 kasus,pornografi 1kasus dan narkoba 3 kasus.

Kapolres juga menjelaskan,pihaknya tetap melakukan pemberantasan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum polres landak,dan peran serta masyarakat juga di minta pro aktif memberikan informasi jika ada menemukan tindak kejahatan.

“Harapan saya,peran aktif masyarakat untuk membantu kepolisian sangat diperlukan,jika ada menemukan tindak kejahatan segera laporkan ke aparat kepolisian,”kata AKBP I Nyoman Budi Artawan S.I.K SH.

Jelasnya lagi,”Penindakan yang di lakukan kita di bulan Pebruari,Maret dan operasi pekat selama 8 hari,saat ini kita gencar-gencarnya melaksanakan penindakan dan pembinaan,hal ini merupakan bagian dari atensi polri,dan tidak ada ruang untuk tindak kriminal di wilayah hukum polres landak ini,semua akan kita tindak tegas,”ujarnya di hadapan media.

Penulis: Sumianto

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.