Landak,TangkalNews– Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-61 dan peringatan hari jadi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXI pada tahun 2021, segenap jajaran insan Adhyaksa , yaitu para anggota Kejaksaan Republik Indonesia yang ada dikabupaten Landak bekerja sama dengan Dinas kesehatan kabupaten Landak pada Selasa (13 /07/2021) mengadakan vaksinasi COVID-19 tahap pertama secara massal untuk masyarakat secara gratis.
Kegiatan ini ditandai dengan dilakukannya pembukaan vaksinasi Covid -19 secara gratis secara simbolis yang dibuka secara langsung oleh kepala kejaksaan negeri Landak,Sukamto,S.H,.M.H.
Berita Terkait:
Baca:Kejaksaan Negeri Landak Musnahkan Barang Bukti Hasil Perkara Yang Telah Memiliki Keputusan Tetap
Berdasarkan hasil pemantauan media ini nampak jumlah warga yang berminat untuk divaksin cukup ramai guna menunggu antrian untuk dipanggil.
Bahwa berdasarkan nomor antrian kuota yang tersedia vaksinasi diperuntukan kepada 300 orang, padahal jumlah warga yang hadir nampak hampir dua kali lipat ,tetapi karena kuota yang tersedia terbatas akhirnya ada warga yang tidak mendapat vaksinasi COVID -19
” Warga yang berminat untuk divaksin cukup ramai, sedangkan nomor antrian kuota yang tersedia hanya untuk 300 orang jadi warga yang tidak mendapat nomor antrian belum bisa divaksinasi lagi ,”terang Kasi intel Kejari Landak Apriadi
Baca Juga: Tersangka M, Mengkorupsi ADD Rp 400-an Juta Akhirnya Disel Oleh Kajari Landak
Bahwa perlu diketahui kalau peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-61 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2021 yang akan datang, sekaligus akan dilakukan perayaan hari lahirnya Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, yang lahir tahun 2000 sesuai dengan Keputusan Rapat Kerja Nasional Garis Konsultasi Istri Pegawai Kejaksaan Agung dengan Istri Kepala Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia Nomor 06/GK/Kejagung/VI/2000, tanggal 14 Juni 2000 tentang Adhyaksa Dharmakarini.
Baca Juga:Tersangka Kepemilikan Senjata Api Tanpa Ijin Bisa Dipidana Penjara 20 Tahun
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini adalah suatu ikatan istri pegawai Kejaksaan, pegawai perempuan Kejaksaan, istri pensiunan pegawai Kejaksaan, pensiunan pegawai perempuan Kejaksaan, dan janda pegawai Kejaksaan, yang mandiri, non politik dan tidak terkait dengan organisasi politik manapun, mempunyai maksud dan tujuan di bidang Kemanusiaan, Sosial Budaya, Ekonomi dan Pendidikan. (TO)
No Responses