Saturday 27th April 2024

Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan OPD Terkait

 

LANDAK.Tangkalbews.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan OPD terkait Program Kerja terkair Raperda tentang RAPBD Kabupaten Landak Tahun 2024. Kamis, (09/11/2023)

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, yang dibuka oleh Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, S.K.M., didampingi Anggota Komisi C DPRD Landak M. Yanto Mardino, Junis, dan Mastoto, dihadiri Asisten III Sekda Landak, Sekretaris Dinas Kesehatan Landak beserta staf, Plt. Direktur RSUD Landak beserta staf, serta Sekretaris Dinas Perhubungan Landak beserta staf.

Dalam kesempatannya Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, S.K.M mengatakan, agenda rapat kali ini adalah terkait program kerja terkait raperda tentang RAPBD Kabupaten Landak Tahun 2024.

“Rapat kerja kita pada hari ini yaitu tentunya membahas RAPBD Kabupaten Landak Tahun 2024, namun ada beberapa hal juga terkait wabah Demam Berdarah di Kabupaten Landak yang perlu kita sikapi bersama.” Ujar Margareta.

Selain itu, M. Yanto Mardino menambahkan mengenai kasus DBD yang ada di Kabupaten Landak.

“Mengenai kasus DBD yang ada di Kabupaten Landak, Dinas Kesehatan Kabupaten Landak sudah melakukan penanganan baik pencegahan maupun melakukan fogging dan masih berjalan sampai saat ini.” Ujar M. Yanto Mardino.

Sekretaris Dinas Kesehatan Landak dr. Pius Edwin, mengatakan jumlah kasus DBD di Landak Per 8 November ada 146, dan meninggal 9 orang.

dr. Pius Edwin juga mengatakan penanganan yang paling penting yaitu Pemberantasan Sarang Nyamuk.

“Penanganannya ini kami coba untuk informasi kepada masyarakat bahwa Fogging itu bukan hal yang utama, tapi PSN Pemberantasan Sarang Nyamuk yang paling penting, karena fogging ini sendiri ada SOP yang diharus dilakukan, karena yang membuat dari kementrian jadi kami harus mengikuti SOP itu. SOP ya satu, bahwa kalau kita melakukan fogging harus ada laporan di mana penderita DBD berada dan kemudian ada radius 200 meter yang bisa kita lakukan fogging, lebih dari 200 meter berarti harus melakukan PSN yang mana 3M Plus tadi Menguras, Menutup dan Mengubur.” Ujar dr. Pius Edwin.

Sekretaris Dinkes Landak dr. Pius Edwin, menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan PSN, membersihkan sarang nyamuk, menaburkan abate ditempat penampungan air.

Penulis Humas DPRD landak

Editor:Sumianto 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.