Saturday 27th April 2024

Kapolsek Kuala Behe Hadiri Rapat Fasilitasi Penegasan Batas Desa Sehe Lusur

 

KUALA BEHE.Tangkalnews – Bertempat di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Kapolsek Kuala Behe Polres Landak Ipda Rinto S.Sos S.H Menghadiri kegiatan Fasilitasi Penegasan Batas wilayah Desa Sehe Lusur, Jumat (07/05/2021).

Hadir kegiatan tersebut, Asisten I Pemerintahan Setda Landak Yonas, S.Sos, Kadis BPMPD Mardimo, SE.ME, Para Kabag dan Kabid Perwakilan OPD Pemda Landak, Camat Kuala Behe Ricky, SH, Tambahkan yg hadir, Camat Ngabang Y Nomensen,S.STP, Camat Menyuke diwakili oleh bpk Yakobus, Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto, S.Sos, SH, Danramil Air Besar Peltu Lontas Bangun, Danramil Ngabang Kapten Bambang R, Danramil Menyuke, Kapolsek Ngabang diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Ya’ Hendri, SIP, Kapolsek Menyuke diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka Hery, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Bripka Harmoko, Kades Sehe Lusur, Kades Kedama diwakili oleh Kaur Pembangunan dan anggota BPD, Kades Muun, Tumenggung Sehe Lusur, dan Perwakilan Masyarakat 5 Desa masing-masing 5 orang.

Baca juga:Pastikan Kesiapan Personil, Kapolsek Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Kapuas 2021

Dalam kegiatan tersebut telah disepakati Batas wilayah Desa Sehe Lusur dengan beberapa Desa disekitarnya yaitu ‘Sebelah Timur’ berbatasan dengan Desa Kedama dengan batas Desa dari hutan lubak batu menuju pulai Lindu, Pulo Kersik, Pulo Sinda menuju sungai Angkaman naik ke simpang empat Ntuba, tawak bati, Nanga Badoi, Malong, Jamu, Batu Badiri ke air kersik, air pragi, batu bede danbukit nangis.

Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Bengawan Ampar dengan batas Desa dari Nanga Bengawat menuju air pansi, bukit jagal, pulai, pauh, pulo Aya, pulo Pangkok, dan Pulo mandoh, ‘Sebelah Barat’ berbatasan dengan Desa Muun Kecamatan Ngabang dengan batas Desa dari Pulo mandoh menuju randong,

Baca juga:Kasus Karhutla, Perusahaan PT IGP di Landak Bayar Denda 1 Miliar Rupiah ke Negara.

Dan Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Tolok Kecamatan Menyuke dengan batas Desa dari Pulo mandoh menuju sapat, air taming besar dan taming kecil. Tetapi sebagian nya lagi masih belum ditemukan titik temu karena ada perbedaan penyebutan nama tempat batas sehingga akan ditentukan setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama Tim Teknis Pemerintah Kabupaten Landak, Forkopimcam (Kuala Behe dan Menyuke), Kedua Desa, serta Tumenggung kedua desa tersebut.

Setelah ditandatangani Berita Acara Kesepakatan selanjutnya rencana tindak lanjut bersama-sama pihak terkait akan turun ke lapangan menemukan titik koordinat dan pemasangan tanda batas yang real dilapangan yang melibatkan Tim teknis Pemerintah Kabupaten Landak, Pihak Kecamatan, desa Sehe Lusur, desa Sungai Lubang, desa Tolok, desa Muun, desa Kedama, dan desa Bengawan Ampar.

Penulis: Humas Polsek

Editor:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.