Saturday 27th April 2024

Fraksi Nasdem DPRD Landak Mengklarifikasi Pemberitaan Yang Menyudutkan Dirinya

Landak,Tangkalnews– Pada hari Senin (24/05/21), ketua DPD Partai Nasdem kabupaten Landak, Oktapius, S.H,,M.H. dengan didampingi ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD  kabupaten Landak, Minadinata ,S.H. bersama anggotanya, telah menggelar Konferensi Pers  dengan para  wartawan  Media Online, Cetak dan Radio  yang ada  dikabupaten Landak

Konferensi Pers tersebut dilakukan dalam rangka mengklarifikasi adanya pemberitaan dirilis oleh berbagai Media Massa  hingga di media sosial seperti di akun Facebook yang mengatakan  ,”Fraksi  Nasdem  Tidak Menerima dan Menyetujui   Perda Kelembagaan Adat Dayak,” yang baru saja di sahkan oleh DPRD Landak.

Berita terkait:

Baca:BAPEMPERDA DPRD Bersama Tim Eksekutif Kabupaten Landak Gelar Rapat Gabungan Membahas Raperda Kelembagaan Adat Dayak

Baca:Perda Kelembagaan Adat Dayak Diterima Dan Disetujui Oleh 6 Fraksi DPRD Landak Dan 1 Fraksi Menolak

Baca :Raperda Kelembagaan Adat Dayak Dimaksudkan Untuk Menciptakan Ketertiban Masyarakat Guna Menunjang Pembangunan Daerah

Baca:Heri Saman,SH,MH Sampaikan Rancangan Perda Kelembagaan Adat Dayak Kabupaten Landak

Baca:DPRD Landak Melakukan Dengar Pendapat Dengan Tokoh Masyarakat Adat Perihal Raperda Kelembagaan Adat

Baca :Terkait Balala,Warga Landak di Minta Patuhi Putusan DAD Kabupatan.

Terkait hal itu, dalam konferensi Pers tersebut secara gamblang ditegaskan  ketua Fraksi  Nasdem ,Minadinata,S.H. bahwa apa yang diberitakan tersebut tidak tepat karena tidak berimbang. Padahal yang sebenarnya adalah Fraksi Nasdem hanya Walk Out dengan menyampaikan beberapa catatan pada saat paripuna tersebut.

Diantaranya terdapat beberapa catatan yang menjadi koreksi pihaknya adalah  pada uraian menimbang yang tujuannya adalah untuk membentuk Kelembagaan Adat.

“Hal ini seolah-olah menyatakan bahwa kelembagaan adat belum ada, padahal kelembagaan adat itu sudah ada sejak zaman nenek moyang kita dahulu. Kita juga tidak sepakat diketentuan umum yang menyarakan bahwa definisi Kelembagaan Adat itu sebagai organisasi masyarakat, itu yang kita tidak sepakati” ujar Minadinata

Baca Juga:Warga Manula Pertama Dikabupaten Landak Yang Mendapat Vaksinasi COVID-19, Dimulai Dari Cornelis

Lebih lajut di katakan Minadinata , ternyata seiring dengan berjalannya waktu, apa yang telah di suarakan   fraksi Nasdem sepertinya hilang ditelan bumi, hal itu dapat dibuktikan dengan selesai nya draf perda yang diterima oleh ketua Fraksi Nasdem, bahwa ternyata semua atau sebagian dari catatan dan pendapat yang disuarakan oleh Fraksi Nasdem  tidak terakomodir sama sekali ,nah dari situ lah munculnya  kekecewaan fraksi Nasdem,” ungkapnya.

Jika dilihat faktanya seperti itu, keberadaan fraksi Nasdem  dianggap  apa? maka untuk memperlihatkan rasa tanggung jawab kami kepada rakyat maka jalan yang paling pantas kami ambil adalah walk out.

Bahwa Perda ini merupakan payung hukum bagi eksistensinya  kelembagaan adat  dayak dikabupaten Landak dari saat ini sampai  waktu yang  akan datang , oleh karena itu  kami sebagai  perpanjangan tangan masyarakat yang dipercaya untuk menyuarakan   aspirasi  rakyat  harus bisa mewujudkan kepentingan masyarakat dengan berhati hati membuat keputusan,” terangnya 

Bahwa aksi walk out yang mereka lakukan pada saat rapat paripurna penetapan Raperda Kelembagaan Adat menjadi Perda, bukan karena menolak. Tetapi merupakan aksi protes keberatan karena beberapa catatan penting yang jadi masukan mereka dalam Raperda Kelembagaan Adat tersebut tidak terakomodir, ketika dibacakan pada saat Paripurna menjadi Perda, pada hari Kamis (20/5/2021) lalu

Baca Juga:Pemda Landak Telah Usulkan Pengakuan Tanah Adat 22 Ribu Ha Kepada Pemerintah Pusat

Kami walk out bukan tidak setuju ,tetapi karena pandangan Fraksi fraksi yang dibacakan pada saat paripurna penetapan Perda Kelembagaan Adat dayak  tersebut tidak memuat catatan catatan koreksi yang juga telah disetujui oleh beberapa fraksi pada saat Bapemperda melaporkan hasil pembahasan kepada fraksi fraksi ,” ujar Minadinata  
Jadi sekali lagi kami tegaskan fraksi Nasdem mendukung sepenuhnya Raperda Kelembagaan. Adapun aksi Walk out sebagai bentuk protes dalam dinamika politik, untuk diketahui juga oleh masyarakat Landak khususnya kami telah bersuara untuk perbaikan Perda, meskipun usulan kami ternyata tidak diakomodir,”tambah Minadinata

“Kami tegaskan bahwa partai Nasdem sangat mendukung Raperda kelembagaan adat menjadi Perda, dari awal Rancangan Perda ini digulirkan, Saya  terlibat aktif dalam pembahasannya dengan harapan  adanya penguatan bagi Kelembagaan Adat. Jadi tidak mungkinkan kami menolak, tetapi menerima dengan berbagai catatan yang tujuannya agar Raperda Kelembagaan Adat itu  semakin diterima oleh semua kalangan” ujar Oktapius .

Minadinata selaku ketua fraksi partai Nasdem di DPRD Landak, menjelaskan bahwa aksi walk out yang mereka lakukan pada saat rapat paripurna penetapan Raperda Kelembagaan Adat menjadi Perda, bukan karena menolak. Tetapi merupakan aksi protes keberatan karena beberapa catatan penting yang jadi masukan mereka dalam Raperda Kelembagaan Adat tersebut tidak terakomodir, ketika dibacakan pada saat Paripurna menjadi Perda, pada hari Kamis (20/5/2021).

“Kami walk out bukan tidak setuju, tetapi karena Pandangan Fraksi-fraksi yang dibacakan pada saat Paripurna penetapan Perda Kelembagaan Adat tersebut tidak memuat catatan-catatan koreksi yang juga telah disetujui  oleh beberapa fraksi pada saat Bapemperda melaporkan hasil pembahasa kepada fraksi-fraksi” ujar Minadinata.

Ditambahkan oleh Oktapius, hal lain yang menjadi keberatan mereka dan menjadi catatan koreksi, adalah soal pemilihan Pengurus di Lemabaga  Adat yang seolah-olah sama dengan pemilihan Kepala Desa dimana ada pembentukan panitianya.

“Kami maunya pemilihan Timanggong, Pasirah dan  Pangaraga  diserahkan kepada adat istiadat setempat. Karena belum tentu adat kebiasaan daerah itu sama, misalkan  adat kebiasaan orang Kandayan dengan  Belangian itu  tidak mungkin bisa sama” ujar Oktapius

Selanjutnya Nasdem juga mengkritisi adanya Lembaga structural dan Fungsional di lembaga adat dalam Raperda.

“Lembaga adat itu tidak mengenal yang namanya lembaga structural dan lembaga fungsional, hal-hal itu yang Nasdem kritisi, dengan maksud agar Raperda Lembaga adat ini dapat menjadi Perda Lembaga Adat yang menguatkan dan dapat terima oleh semua kalangan” ujar Oktapius.

Selanjutnya dengan adanya Klarifikasi ini maka ketua Fraksi Nasdem DPRD kabupaten Landak ,Minadinata S.H. menegaskan bahwa pihaknya melakukan Walk Out  bukan berarti  menolak Perda Kelembagaan Adat Dayak, akan tetapi  memperlihatkan bentuk protes fraksi Nasdem karena semua catatan dan saran yang telah disepakati fraksi  ternyata  tidak diakomodir. (Manto)    

 
 
 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.