Landak,TangkalNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2020 pada Rabu, (16/6/2021).
Rapat yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Landak OktapiusS.H.,M.Hum dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, anggota DPRD Landak dan para OPD.
Berita Terkait:
Baca:Bupati Landak Menyampaikan Pidato Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2020
Baca:LKPD Landak Tahun Anggaran 2020, Mendapat Predikat WTP Kedelapan Kalinya Dari BPK RI
Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan bahwa pada intinya ada beberapa saran, pendapat dan masukan dari masing-masing fraksi DPRD Landak yang menjadi masukan dan catatan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Landak untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD terkait diantaranya untuk Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR PERA Kabupaten Landak
“Untuk Dinas PUPR salah satunya contoh adalah jembatan karena betonnya tidak memenuhi syarat yang seharusnya 20cm, karena ini akan di uji lagi di laboratorium dan ini salah satunya, ini menjadi catatan kita supaya pelaksana termasuk Dinas PUPR efektif melakukan pengawasan dan jangan samapai menjadi temuan oleh BPK dan pada akhirnya minta dikembalikan uang pembangunannya
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Landak, Lakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Untuk Dinas Kesehatan ada beberapa instansi tadi yang disampaikan, ada temuan dikembalikan dana dan sudah dijelaskan tanggal berapa, termasuk ada perumahan rakyat bantuan-bantuan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan ini menjadi catatan, termasuk saran fraksi-fraksi masalah pendapatan asli daerah dan apalagi ini masih situasi Covid-19 tentu ini menjadi catatan kita untuk masyarakat kita dan kewaspadaan kita,” jelas Herculanus Heriadi.
Ia berharap dengan jawaban LKPJ yang disampaikan tersebut, Raperda ini akan segera dibahas dalam rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif ,sehingga dapat memperoleh output yang baik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius mengatakan bahwa pada dasarnya fraksi-fraksi di DPRD Landak sudah menyampaikan usulan ,saran terkait nota pengantar dari Bupati Landak terhadap LPJ APBD tahun anggaran 2020.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Landak Hadiri Peresmian 4 Jembatan Gantung Diwilayah Landak
“Tadi sudah kita dengarkan beberapa catatan-catatan dari fraksi-fraksi, tujuannya adalah agar ini menjadi evaluasi juga sehingga ini menjadi catatan kedepannya mungkin hal-hal yang kita kritik ini tidak ada lagi, jadi ada perbaikan-perbaikan untuk kedepannya,” pungkasnya
Sumber: MC DPRD Landak
No Responses