Saturday 27th April 2024

RAPAT KONSOLIDASI MENYIKAPI ADANYA SEKTE PENGINJIL TUNAS DAUD GEREJA TUHAN YANG MAHA KUASA (GTYMK) DI WILAYAH KABUPATEN LANDAK.

Landak,TangkalNews – Pada hari Sabtu, tanggal 17 Juni 2023 pukul 11.15 Wib bertempat di Gereja Kristus Tuhan Indonesia (GKTI) Desa Hilir Kantor (Jalur II) Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak telah dilaksanakan kegiatan Rapat Konsolidasi menyikapi adanya sekte Penginjil Tunas Daud Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa (GTYMK) Di Wilayah Kabupaten Landak.

Hadir dalam kesempatan tersebut, diantaranya :
1. Kapolres landak yg diwakili oleh Kabag Ren Polres Landak, AKP Ra’in;
2. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Landak, Pdt. Johan;
3. Koordinator Daerah Persekutuan & Pelayanan Hamba Tuhan Garis Depan (PPHTGD), Pdt. Lorianto, M.Th;
4. Perwakilan Kemenag Kabupaten Landak, Purnawan Wahyudi S, S. Th;
5. Ketua dan Anggota Korwil PPHTGD Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Landak.

Adapun susunan acara dalam kegiatan tersebut, diantaranya :
1. Pembukaan
2. Sambutan
3. Dialog
4. Pernyataan Sikap
5. Doa
6. Penutup

Dalam kesempatan Rapat Konsolidasi tersebut, ada beberapa point penyampaian sebagai berikut:

Kabag Ren Polres Landak, AKP Ra’in

1. Harapan kami sebagai aparat Kepolisian mari kita sama sama menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Landak. Ini semua merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga Negara Indonesia.

2. Saya juga berharap, sangat penting meningkatkan pertumbuhan iman sehingga tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran yang kita yakinin merupakan aliran menyimpang.

3. Mari kita bersama sama menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Landak agara tetap aman dan harmonis diantara umat beragama.

Berikut isi deklarasi atau penyampaian sikap dari Persekutuan & Pelayanan Hamba Tuhan Garis Depan (PPHTGD) Kabupaten Landak yang hadir dalam kegiatan rapat Konsolidasi menyikapi adanya sekte Penginjil Tunas Daud, diantaranya:

1. Berkomitmen menjaga keharmonisan dan kerukunan umat beragama serta menolak tegas paham menyimpang di Wilayah Kabupaten Landak.

2. Menjunjung tinggi rasa toleransi dan keberagaman umat beragama untuk Kabupaten Landak yang tertib, aman dan damai.

3. Jika terdapat permasalahan yang berkaitan dengan ajaran sesat kami sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.

4. Mendukung upaya Pemerintah dalam penegakan hukum terhadap kelompok ajaran sesat demi keberlanjutan pembangunan sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten Landak.

Kegiatan tersebut selesai pada pukul 14.15 Wib.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.