Saturday 27th April 2024

Pemkab Landak Tahun 2022 Dapat DAK Reguler Dari Pusat Untuk Bangun 3 Ruas jalan

Landak,TangkalNews – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Landak pada Tahun 2022 mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler dari pemerintah pusat.

DAK reguler yang diajukan Pemerintah Kabupaten Landak pada Tahun 2021 kepada pemerintah pusat ini, baru terealisasi pada Tahun 2022,” jelas Kepala Bidang Bina Marga, Adinus dengan media ini diruang kerjanya Senin (30/5/2022)

 

Dana tersebut kita pergunakan untuk pembangunan infrastruktur peningkatan 3 ruas jalan yakni peningkatan jalan Mamek-Gombang, peningkatan jalan Karangan-Sompak dan peningkatan jalan Simpang Pasir-Gombang.

Ke 3 Proyek tersebut saat ini sedang dimulai pekerjakan. Saya minta para kontraktor pelaksana untuk bekerja sesuai ketentuan,” tegas Adinus.

Adinus mengatakan, berdasarkan SK pada Tahun 2007 bahwa ruas jalan Kabupaten sepanjang 900 Kilometer lebih. Jalan sepanjang 900 kilometer lebih ini tidak mungkin semua bisa kita tangani pada Tahun 2022 ini.
 

Tetapi kita tetap berusaha, sehingga kedepannya bisa kita tangani. Sebelumnya, kendala-kendala ini juga karena pengaruh adanya covid-19, sehingga keuangan daerah fokus pada penanganan covid-19.

Mudah-mudahan Tahun kedepan tidak ada covid-19 lagi sehingga apa yang direncakan pemerintah daerah Kabupaten Landak dalam membangun infrastruktur yang sudah banyak yang rusak ini dapat terealisasi kembali,” ujar Adinus.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.