Saturday 27th April 2024

Pemkab Landak Sampaikan Rancangan KUA Dan PPAS APBD Tahun 2023 Ke DPRD

 

Landak,TangkalNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-3 Tahun 2022 dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafom Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023 oleh Pj Bupati Landak, Selasa (19/07/2022).

Rapat yang digelar di aula Kantor DPRD Landak tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius mewakili Pj Bupati Landak Samuel, para Anggota DPRD Landak, serta Kepala OPD dilungkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius mengatakan dalam penyusunan keuangan daerah dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2023,” ungkap Vinsensius.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak sendiri menargetkan angka pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2023 pada kisaran 4,05% – 4,78%, yang masih di bawah angka kisaran target asumsi makro pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan Pemerintah yaitu sebesar 5,30% – 5,90%.

“Penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 yang akan datang harus ditetapkan dalam posisi yang seimbang. Oleh karenanya dalam pembahasan-pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini benar-benar menjadi pehatian kita bersama,” sambung Vinsensius.

Vinsensius juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023. Dalam laporannya, Vinsensius menyampaikan, jika pendapatan daerah 1,25 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 72,34 milyar dan pendapatan transfer sebesar Rp.1,13 trilyun.

Selanjutnya untuk anggaran belanja dialokasikan sebesar Rp.1,36 trilyun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 951,12 milyar, belanja modal sebesar Rp.169,51 milyar, dan belanja tak terduga sebesar Rp. 12,75 milyar, dan belanja transfer sebesar Rp. 234,30 milyar.

Sedangkan lanjut Vinsensius dari sisi pembiayaan struktur penerimaan dan pengeluaran terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.30,00 milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 38,70 milyar.

Sementara itu, Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan usai mendengarkan paparan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Landak terkait penyusunan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya legislatif bersama eksekutif akan membahasnya kembali dalam rapat gabungan, untuk mengetahui yang mana menjadi skala perioritas terutama yang berkaitan dengan urusan wajib dan urusan pilihan.

“Yang mana urusan wajib ini urusan pelayanan dasar yaitu, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Dalam rapat nanti mudah-mudahan kita bisa sepakati. Sehingga bisa kita tanda tangani MoU-nya sesuai dengan tepat waktu. Minggu kedua atau ketiga juli tahun berkenan kita sudah membahas KUA dan PPAS 2023. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah melaksanakannya dengan tepat waktu,” pungkas Heri saman.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.