Ngabang,TangkalNews– Kejaksaan negeri Landak dalam siaran pers pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022 telah menjelaskan adanya kegiatan Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terhadap Kejaksaan Negeri Landak dan mengatakan adanya kegiatan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Barat.Bahwa kegiatan tersebut dipimpin langsung Kajati Kalbar, Dr. Masyhudi, S.H., M.H dengan didampingi oleh Asisten Pidana Khusus, Asisten Intelijen dan Kabag TU Kejati Kalbar beserta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Barat dalam rangka melakukan evaluasi, monitoring serta memberikan semangat kepada jajaran yang berada didaerah sehingga lebih maksimal dan semangat dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan perudang undangan yang berlaku.
Saat kegiatan tersebut Kajati Kalbar, Dr. Masyhudi, S.H., M.H.dengan didamping Asisten Pidana Khusus, Asisten Intelijen dan Kabag TU Kejati Kalbar telah meresmikan Rumah Restorative Justice di Dusun Mungguk, Desa Mungguk Kec. Ngabang kabupaten Landak, dengan dihadiri oleh forkopimda kabupaten Landak.
Kepada wartawan dijelaskan Kajati Kalbar bahwa rumah Restorative Justice merupakan suatu pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diatara korban dan terdakwa, sehingga kadang kadang bisa melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum untuk mencari keadilan.Terkait hal itu norma hukum pidana dapat diganti dengan perdamaian dan merumuskan tempat mencari keadilan restoratif pemberi solusi memberikan peluang bagi masyarakat yaitu dalam menyelesaikan permasalahan hukum dengan perkara ringan sehingga bisa Kembali dipulihkan menjadi semula, para jaksa nantinya akan menggunakan hati Nurani sebagai dasar pertimbangan dalam setiap proses penuntutan hukum dan keadiilan hukum yang membawa manfaat serta kepastian hukum untuk semua pihak. Lebih lanjut dijelaskan Kajati kalbar hendaknya rumah Restorative Juctice dapat dirawat dengan baik sehingga dapat dipergunakan dengan berbagai manfaat bagi masyarakat secara umum baik untuk musyarawah dan mufakat ,”ungkap Masyhudi
Selanjutnya Kajati Kalbar memberikan kuliah umum di Universitas Santo Agustinus Hippo dengan tema “Penegakkan Hukum Yang tajam Ke Atas dan Humanis ke bawah Dalam Tindak Pidana Korupsi dan Penegakkan Restorativ Justice” Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan “Penegakan Hukum berdasarkan hati nurani tidak hanya dimaknai sebagai kepastian dan keadilan saja melainkan yang terpenting adalah kemanfaatan”. Kuliah umum tersebut diikuti oleh mahasiswa dengan antusias serta di akhir kuliah umum tersebut acara ditutup sesion tanya jawab dengan para mahasiswa
Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Kajati Kalbar yang memberikan pengarahan kepada Kepada jajaran Kejaksaan Negeri landak , yang mana Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berpesan agar para Jaksa dan para Pegawai agar selalu kompak dengan adanya keterbatasan SDM tidak menghalangi untuk membangun citra Kejaksaan yang lebih baik di mata masyarakat selanjutnya dapat melakukan penegakan hukum yang baik dan benar. Kajati Kalbar menekankan dan memerintahkan untuk selalu melakukan pencegahan korupsi dan juga penegakan korupsi, dan dalam kunjungan kerja kajati kalbar juga memastikan pelayanan kepada warga masyarakat tidak ada kendala, serta dalam penegakan hukum bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang, ekspektasi, dan harapan masyarakat. dapat melakukan penegakkan hukum yang baik dan benar, Kajati juga menekankan dan agar selalu melakukan pencegahan korupsi dan juga penegakkan korupsi dan memastikan pelayanan kepada warga masyarakat tidak ada kendala, serta dalam penegakkan hukum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang , ekspektasi dan harapan masyarakat.
Kajati Kalbar berkomitment untuk meningkatkan kinerja dan menekankan agar jaksa jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik, kepastian hukum, dan keadilan juga harus sejalan dengan kemanfaatan hukum itu sendiri tutup Masyhudi (Rilis)
No Responses