Saturday 27th April 2024

Kompol Sri Harjanto Katakan Saat Press Release, Kasus Narkoba Paling Menonjol Yang Berhasil Diungkap Pihak Kepolisian Landak

Foto: Saat Press Realse di polres Landak Rabu , 8/6/22
 
Ngabang,TangkalNews – Jajaran Polres Landak kembali melakukan  kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana selama bulan Januari- Mei 2022. Kegiatan yang digelar di Mako Polres Landak pada Rabu (8/6/2022) dipimpin Waka Polres Landak, Kompol Sri Harjanto didampingi  Kasat Narkoba, Iptu. Asep Tabroni dan kasat Reskrim Polres Landak,Iptu. Sugiyono serta anggota
 

Saat Waka Polres Landak, Kompol Sri Harjanto dalam pemaparannya menjelaskan bahwa data curanmor periode bulan Januari sampai Bulan Mei 2022, pegungkapan kejahatan  pencurian kendaraan bermotor dari total kejadian TP curanmor 29 kasus diantaranya 19 kasus di Kecamatan Ngabang. 3 kasus di Kecamatan Kuala Behe, 2 kasus Kecamatan Sengah Temila, 2 kasus Kecamatan Menjalin, 1 kasus Kecamatan Jelimpo dan 1 kasus Kecamatan Menyuke serta 1 kasus lagi di Kecamatan Mandor.

Sehingga total kasus yang terungkap 13 kasus diantaranya 7 kasus sudah P21, 6 kasus tahap penyidikan dan 16 kasus dalam penyelidikan kepolisian Polres Landak. Dari kasus pencurian kendaraan bermotor ini, Polres Landak berhasil menangkap 6 tersangka diantaranya berinisial ,K,JO, L,G, I, dan R dengan 4 Barang Bukti  motor, dan 1 DPO berinisial JU hingga kini masih diburu pihak kepolisian.,

Foto: Motor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Landak 

Selain itu, Waka Polres Landak, Sri Harjanto menyebut bahwa kasus yang paling menonjol dalam press release kali ini adalah masih Narkoba. Selama bulan Januari – Mei 2022 Satnarkoba Polres Landak berhasil menangkap 7 tersangka dengan barang buktinya. Adapun 7 tersangka tersebut diantaranya berinisial  DS,IS, GDS, I, PO ,RFM  dan R ,” kata Sri Harjanto

Diakhir press release tersebut, Waka Polres Landak, Kompol. Sri Harjanto berharap  agar seluruh masyarakat di Kabupaten Landak agar dapat membantu pihak kepolisian untuk menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing dan melaporkan terutama terkait dengan pencurian kendaraan bermotor serta peredaran Narkoba di Kabupaten Landak yang semakin hari  semakin masif, karena hal itu terbukti adanya indikasi  banyak pihak  pihak  yang  masih melindungi barang mematikan tersebut sehingga peredaran nya semakin  bebas. Namun kita pihak kepolisian Polres Landak tidak mau lengah dan kecolongan setiap ada kesempatan pasti kita tangkap dan proses secara terbuka berdasarkan undang undang Narkotika,” tutup Waka Polres  di depan  media.    
Foto: BB  yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Landak

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.