Saturday 27th April 2024

Komisi C DPRD Kabupaten Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat Tentang Rencana Kerja Dan Data Tenaga Honorer Di Kabupaten Landak

Landak,TangkalNews – Komisi C DPRD Kabupaten Landak panggil 4 Dinas dan 3 Kepala Puskesmas dalam rapat kerja tentang rencana kerja dan data tenaga honorer.

Rapat berlangsung di Aula Kantor DPRD Landak dipimpin oleh Ketua Komisi C Margareta, didampingi Anggota Komisi C Maraga Satrio Arjuna, Adrianus Andika, Bernadinus Mariadi, Rudy dan M Yanto Mardino dihadiri Kadis Kesehatan Kabupaten Landak, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Direktur RSUD Landak, Kepala Bagian Layanan pengadaan barang/jasa Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kapus Ngabang, Kapus Sidas dan Kapus Darit. Selasa (31/05/2022).

Dalam sambutannya Ketua Komisi C Margareta mengatakan agenda rapat hari ini adalah rapat dengar pendapat dengan OPD adalah rencana kerja, kemudian data tenaga honorer, kesiapan ULP tentang proses pelelangan dengan sisa waktu yang ada di tahun anggaran 2022 karena menurut laporan dana yang terserap baru 16%.

“Untuk tenaga honorer ini 2 Dinas merupakan yang terbesar yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, hasil audensi kita ketika mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) tentang formasi yang bisa dibuka untuk tahun 2023 ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah dengan syarat dan ketentuan yang berlaku maka dari itu kita minta pada 2 Dinas tersebut untuk memberikan data sehingga nanti kita mengusulkan untuk dibukanya formasi sesuai tenaga honorer di Kabupaten Landak. Untuk menyikapi hal ini kita meminta supaya Dinas Pendidikan menganggarkan atau membuat perencanaan tentang bagaimana memberikan pelatihan kepada tenaga honorer yang ada dengan mencari waktu kapan atau difasilitasi untuk mengikuti tes atau simulasi untuk tes CPNS atau P3K di OPD yang ada, dan meminta mulai memasukan penganggaran dan penertiban atas aset-aset sekolah yang ada terutama aset berupa tanah yang sudah banyak berkurang ukurannya dan bisa diupayakan melakukan pemagaran lingkungan sekolah.”

Dilanjutkan dengan Dinas Kesehatan dan tiga puskesmas yang sudah di resmikan dan sudah di tempati serta proses RS Pratama yang segera di bangun, komisi C juga meminta untuk lebih mengawasi pekerjaan pelaksana.

“Dinas Kesehatan harus ketat dalam mengawasi pekerjaan pelaksana pembangunan, supaya bisa meminimalisir kekurangan yang sering terjadi seperti IPAL yang belum terpasang, WC yang dari awal tidak berfungsi dan sumber air bersih yang belum ada. WC dan IPAL ini menjadi bagian penting dalam sebuah faskes, salah satu indikator PHBS dalam pelayanan kesehatan.” ucap Margareta.

Kepada PLT Direktur RSUD Landak Dr. Albertus, Ketua komisi C DPRD Landak menyambut baik dan mengucapkan selamat mengemban tugas yang telah di percayakan dan kedepan bisa berkomunikasi dan bekerjasama dengan baik serta megucapkan terima kasih juga kepada Direktur yang lama Dr. Wahyu atas pengabdiannya yang selama ini sangat baik berkomunikasi dengan Komisi C.

“Terimakasih kepada dr.Wahyu atas kerjasama yang begitu baik selama ini, dan kepada dr.Albert mari kita bersama membangun komunikasi yang baik untuk pembenahan di RSUD Landak terutama dalam bidang pelayanan dengan memperhatikan pemeliharaan ruangan dan alat-alat di RSUD seperti di ruang IGD dan ICU, serta segera menyelesaikan insentif-insentif Nakes terkait pelayanan Covid dan telah mendapatkan informasi akurat terhadap kasus Hepatitis Akut yang Puji Tuhan tidak ada kasus di Kab.Landak.” tambahnya.

Anggota Komisi C lainnya juga aktif menyampaikan terkait hal-hal yang ada di dapil masing-masing. M Yanto Mardino dan Rudy terkait dengan Puskesmas Sompak dan Kuala Behe yang belum prototipe. Arjuna yang meminta untuk memperhatikan kembali tentang anggaran untuk pemeliharaan kendaraan ambulance di puskesmas-puskesmas, Andika juga mengusulkan agar adanya puskesmas baru yang bisa membantu di puskesmas Darit karena ini yang banyak melayani Desa khususnya di kecamatan Meranti dan di Banyuke Hulu dan meminta puskesmas baru salah satunya letaknya di Anik dan Bernadinus Maryadi yang menyampaikan masalah zonasi penerimaan murid baru dikabupaten Landak yang pada saat ini di PPKM Level 1.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.