Ngabang,TangkalNews– Dewan adat bersama ormas Dayak yang ada dikabupaten Landak melakukan ujuk rasa dan pernyataan sikap dihalaman gedung DPRD kabupaten Landak pada Senin (24/1/2020) atas ucapan Edi Mulyadi dan kawan kawan yang dianggap tidak pantas beredar luas di media sosial seperti facebook ,whasApp dan Chanel Youtube.
Adapun orasi yang disampaikan Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman diantaranya mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang telah menghina dan merendahkan harkat dan mertabat masyarakat penduduk Kalimantan dengan kata-kata yang tidak pantas seperti hanya Monyet , Kuntilanak, Jin dan Genderuwo yang mendiami pulau Kalimantan dan menyatakan pulau Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak jin.
“Bahwa kami penduduk kalimantan bukanlah Monyet, Jin, Kuntilanak maupun Genderuwo dan pulau Kalimantan bukanlah tempat pembuangan anak jin,” tegas Ketua DAD Landak Heri Saman dalam isi orasinya.
Selain itu, Ketua DAD Landak bersama sejumlah ormas meminta kepada Edi Mulyadi dan kawan-kawan untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kalimantan melalui media massa dan media elektronik.
“Meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera menangkap dan memproses secara hukum Edi Mulyadi dan kawan-kawan,” pungkas Heri Saman.
Selain menggelar orasi , sejumlah ormas dan DAD kemudian dilanjutkan pelaporan terhadap Edy Mulyadi ke kantor Polres Landak yang diterima langsung oleh Waka Polres Landak
Dalam pernyataan sikapnya Waka Polres Landak mengatakan akan meneruskan laporan tersebut agar Edi Mulyadi segera diproses secara hukum yang berlaku. (Tim)
No Responses