Saturday 27th April 2024

Jokowi Minta Mafia Karantina Diusut, Ini Masukan “Wanita Emas”

Jakarta,TangkalNews– Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepolisian mengusut tuntas praktik mafia karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Hal ini setelah Jokowi mendapatkan keluhan dari warga negara asing (WNA).

Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas), Hasnaeni atau yang dikenal Wanita Emas mendukung sikap tegas Jokowi tersebut.

“Bapak Presiden sudah meminta mafia karantina diusut di bandara, itu sudah sangat baik,” kata Hasnaeni, dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).

 

Hasnaeni menyarankan karantina sebaiknya dilakukan secara mandiri. Menurutnya, karantina di hotel cenderung merugikan. Salah satunya karena harga hotel karantina yang tergolong lebih mahal dari harga normal.

“Karantina di hotel itu tidak masuk akal. Kalau orang yang punya uang bisa karantina di hotel, hotel mewah. Lalu yang tidak punya uang karantina di Wisma Atlet sampai antrean banyak sekali di bandara,” ujarnya.

Hasnaeni berharap agar karantina cukup dilakukan di rumah masing-masing. Dengan demikian perawatan lebih optimal dan tak merugikan masyarakat secara ekonomi.

“Kalau tidak ada karantina di hotel, maka hotel-hotel itu tidak laku. Apakah itu bukan bisnis. Ini masukan kepada pemerintah. Apa artinya sebuah karantina jika tidak diawasi dengan tepat dengan baik. Sedangkan harga hotel bagi yang mampu, yang punya uang, itu bukan harga hotel yang seharusnya. Misalnya harga kamar yang seharusnya Rp 500.000, itu jadi Rp 1 juta. Ini masukan buat Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Luhut Pandjaitan,” paparnya.

 

Selain itu, masyarakat Indonesia yang datang dari luar negeri, menurutnya cukup dites PCR saja. Dikatakan, WNI yang kembali dari luar negeri tak perlu harus melakukan karantina, terlebih jika hasilnya negatif Covid-19. Tes ini dilakukan saat WNI berangkat dan tiba di Tanah Air.

“Kalau negatif boleh pergi dong, tidak perlu karantina. Kalau harus karantina karena menunggu masa inkubasi, karantina mandiri di rumah. Yang penting jelas alamat dan tempat tinggal dimana. Itu yang perlu dikontrol oleh pemerintah,” tuturnya.

Sementara bagi warga negara asing (WNA), kata Hasnaeni, diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan syarat mengantongi kepemilikan asuransi.

“Seperti Singapura, WNA selama memiliki asuransi dia boleh masuk. Itu tidak membebani pemerintah ketika dia sakit atau Covid-19 misalnya,” katanya.

Sumber: BeritaSatu.com

Editor: TangkalNews.com

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.