Saturday 27th April 2024

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-12 Masa Sidang III Tahun 2023

Landak,TangkalNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 oleh Penjabat Bupati Landak. Senin, (05/06/2023)
Rapat berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan Aris Ismail, turut hadir Pj. Bupati Landak, Asisten Sekda Landak, Anggota DPRD Landak, Plt. Sekwan DPRD Landak, dan Kepala OPD dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Dalam kesempatannya Ketua DPRD Landak mengatakan bahwa agenda Rapat Paripurna ini adalah Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 oleh Penjabat Bupati Landak.
“Tahapan ini sudah sesuai dengan mekanisme, dimana Laporan Hasil Pengawasan (LHP) BPK dasarnya sudah kita terima dan Puji Tuhan pada LHP BPK tahun ini Kabupaten Landak mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kali secara berturut-turut.” Ujar Ketua DPRD Landak, Heri Saman.

Heri Saman juga mengatakan jika sesuai dengan mekanisme yang ada di dalam peraturan perundangundangan pemerintah, kalau WTP DPRD tidak perlu membentuk panitia khusus atau panitia kerja untuk membahas tentang LHP tersebut, tapi langsung mengagendakan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022.
“Sehingga Laporan Pertanggungjawaban ini akan segera kita bahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD, yang mana didalam Raperda juga telah dibahas dan segera ditindaklanjuti dan akan kita sampaikan kepada Tim Eksekutif.” Imbuh Heri Saman.

(***)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.