Saturday 27th April 2024

CAPAIAN KINERJA KEJARI LANDAK PERIODE AGUSTUS 2021 S/D JULI 2022 DALAM RANGKA PERINGATAN HARI BHAKTI ADHYAKSA KE -62 DAN HUT IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI XXII TAHUN 2022.

Landak,TangkalNews– Dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke -62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Landak menyampaikan hasil  capaian kinerja periode Agustus 2021 sampai dengan Juli 2022 ,demikian disampaikan nya dalam siaran  persnya  yang bernomor Nomor : PR- 03/ O.1.19/Dti.1/7/2022 tertanggal 22/7/2022.

Ada ada beberapa  bidang tindak Pidana Khusus  dari bulan Agustus 2021 s/d Juli 2022 telah diselesaikan  perkara tindak pidana korupsi sebanyak 3  perkara yang sudah berkekuatan hukum diantaranya  Perkara terpidana Edy Saputra  telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 427.540,71,- selanjutnya perkara  Buharjo  telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 371.207.623,27,-, dan Perkara  Sutri  Sasminta  Kusmianti  terbukti  merugikan keuangan negara sebesar Rp.644.740.000,-, kemudian masih dalam tahapan  penyidikan  1 perkara  Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Parigi, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021.

Melalui Perdata dan Tata Usaha Negara telah dilakukan  Pendampingan Hukum (Legal Asistance) keperdataan terhadap Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah/ BUMN/BUMD dan BPN sebanyak 44 kegiatan dengan total nilai pagu anggaran sebesar Rp. 806.050.000,-  dan melalui Surat Kuasa Khusus telah melakukan Pemulihan Keuangan Negara Rp.1.853.217.801,- 

Melalui intelijen dilaksanakan  Program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan; Program Jaksa menyapa sebanyak 2  kegiatan, Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi  1 perkara, dugaan tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa , Desa Parigi, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak tahun anggaran 2021, Penerangan Hukum 2  kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan sebanyak 2 Kegiatan, dan selalu melakukan pengawasan Orang Asing yang ada di kabupaten Landak sebanyak 4 kegiatan.

Bidang Tindak Pidana Umum selama kurun waktu dari bulan Agustus 2021 s/d Juli 2022 menerima Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan sebanyak 209 perkara, dan 190 perkara sudah di eksekusi, peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) “Batamu Bapakat” pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2022 oleh dr. Karolin Margret Natasa, M.H. selaku Bupati Landak yang beralamat di Dusun Ria Sinir, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak dan telah di pergunakan untuk penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum secara Restorative Justice (RJ) atas nama Kawi  Anak Arsani  melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP, dan Mardiana  Aris Alias We Rimba anak Anuar Sanusi  melanggar Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP. dan tilang ada  643 pelanggar.

Melalui bidang barang bukti dan barang rampasan telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap 131  perkara dan telah menyetorkan uang rampasan negara sebesar Rp.92.006.000,- terhadap perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap di antaranya perkara Narkotika, Pencurian, pertambangan tanpa izin, perlindungan anak dan perjudian.

Melalui bidang pembinaan Kejaksaan Negeri Landak terus berbenah untuk menuju wilayah bebas korupsi  melalui 6 area perubahan yakni Manajemen Perubahan, area Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan kualitas pelayanan publik, serta telah melaksanakan festival Ramadhan dengan Tema ” Mencari Bakat Di Bulan Berkah” dari tanggal 11 S/d 13 Maret 2022 bertempat di Mesjid Besar Syuhada jalan Pemuda Dusun Tungkul Kecamatamn Hilir Kantor Kabupaten Landak Kalimantan Barat, adapun jenis lomba yang dilaksanakan selama 3 hari diantaranya 

Musabaqoh Tilawatil Qur’an tingkat remaja Putra berjumlah 8 peserta,Musabaqoh Tilawatil Qur’an tingkat remaja Putri berjumlah 12 peserta,Musabaqoh Tilawatil Qur’an tingkat Anak2 Putra berjumlah 8 peserta,Musabaqoh Tilawatil Qur’an tingkat Anak2 Putri berjumlah 7 peserta,Musabaqoh Hifdzil Qur’an tingkat Remaja berjumlah 24 peserta,Musabaqoh Hifdzil Qur’an tingkat Anak2 berjumlah 16 peserta kemudian kegiatan Pildacil tingkat Remaja berjumlah 21 peserta,Pildacil tingkat Anak-anak berjumlah 24 peserta,Adzan Remaja berjumlah 31 peserta,Adzan Anak-anak berjumlah 38 peserta.

Tambah Sukamto ,SH  ada kegiatan  Bakti Sosial dan Anjangsana secara serentak seluruh Kejaksaan Se- Indonesia pada Selasa tanggal 14 Juli 2022 dengan membagikan sembako kepada Panti Asuhan, Masyarakat kurang mampu, dan Purna Kejaksaan 

Melaksanakan Pekan Olah Raga dari tanggal 15 Juli 2022 dibuka dengan Jalan Santai dan pertandingan lain seperti pertandingan Badminton, Tenis Meja, Catur. Ziarah ke taman makam pahlawan Kabupaten Landak yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 21 Juli 2022; dan yang terakhir upacara  bendera dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 tanggal 22 Juli 2022 yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Landak. (***)

Sumber: Humas Kejaksaan Negri Landak

Editor: TangkalNews

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.