Tonang ,TangkalNews– Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekitar jam 13.00 Wib, telah terjadi kecelakaan Lalu Lintas antara kendaraan Mobil Truck KB 9451 EA dengan kendaraan Mobil Pick Up Grand Max KB 8301 AP serta dengan kendaraan Mobil Grand Max KB 8395 BB. Berdasarkan informasi dilapangan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Dusun Runut Desa Tonang Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak demikian keterangan para saksi.
Kronologis Kejadian
Mobil Truck KB 9451 EA yang di kemudikan MS (29) berjalan dari arah Pontianak menuju Ngabang, sesampai di TKP bahwa kondisi jalan lurus setelah agak menikung kekanan dengan secara tiba-tiba sebuah Mobil Truck KB 9451 EA berjalan kearah dibagian kanan sehingga langsung menabrak kendaraan Mobil Grand Max KB 8301 AP yang di kemudikan oleh HI (63)
Sedangkan Mobil Grand Max KB 8301 AP tersebut membawa muatan 33 anak sekolah, kemudian ada besi rumah-rumah tambahan di Mobil Grand Max KB 8301 EA terjatuh mengenai kaca depan kendaraan Mobil Grand Max KB 8395 BB yang berada di belakang kendaraan Mobil Grand Max KB 8301 AP tersebut. Akibat kecelakaan tersebut langsung tewas ditempat 2 orang kemudian 1 orang lagi meninggal dunia dirumah sakit Landak sedangkan yang menderita Luka-luka 30 orang. Korban luka luka dirawat di rumah sakit Puskesmas Senakin, Rumah Sakit Umum Landak dan Rumah Sakit Antonius Pontianak.Guna memudahkan pemeriksaan sopir truk dan pick up langsung diamankan diPolres Landak guna penyidikan
Selain itu Ipda Yulius Kartono juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, “Mari patuhi aturan lalulintas, keselamatan nomor satu, jangan remehkan berkendaraan di jalan raya, sayangi nyawa anda karena keluarga menunggu di rumah,” demikian ungkap IPDA Yulius Kartono
No Responses