Sunday 13th October 2024

Gegara Penertipan PETI,Ratusan Warga Rusak Kantor Camat Nanga Mahap.

 

 

(foto:Aksi warga di kantor camat nanga mahap)

SEKADAU.Tangkalnews-Dengan beringas,ratusan warga melempari kaca jendela kantor camat nanga mahap kabupaten sekadau,dalam aksi tersebut tidak ada satupun pegawai kantor camat ini bisa berbuat,dan hanya bisa melarikan diri guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

Menurut pantauan di lapangan,Ratusan warga mengaku sebagai pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melakukan tindakan anarkhis berupa pengrusakan berbagai fasilitas di Kantor Camat Nanga Mahap, Selasa (29/6/2021).

Baca juga:Jenazah Pasien Covid-19 di Makamkan Secara Protokol Kesehatan

Aksi ratusan warga ini, disinyalir buntut dari penyetopan serta pembakaran mesin untuk pekerjaan PETI oleh tim penertiban Kecamatan Nanga Mahap.

Akibat aksi tersebut, sejumlah fasilitas Kantor Camat Nanga Mahap mengalami kerusakan, seperti jendela kaca, serta peralatan lain.

Baca juga:Muspika Hadiri Pelantikan DAD Kecamatan Sengah Temila

Menurut Camat Nanga Mahap, Acung Yulius saat di dihubungi melalui telpon selulernya,ia membenarkan telah terjadi aksi demo dari sekelompok masyarakat diantaranya dari Desa Teluk Kebau dan Desa Lembah Beringin.

“Pelaku aksi demo diduga berasal dari dua desa yakni Lembah Beringin dan Teluk Kebau, jumlah mereka ada sekitar ratusan orang,” terangnya.

Menurut Acung Yulius, akibat aksi demo tersebut beberapa bagian bangunan kantor dan inventaris untuk pelayanan mengalami kerusakan .

“Kaca jendela Kantor Camat hancur dan alat perekam E- KTP mengalami kerusakan dan tak bisa difungsikan,” jelasnya.

Dibeberkan, akibat dari aksi tersebut, ada kerugian material. Hanya saja pihaknya belum bisa menghitung kerugian materi fasilitas kantor.

Di terpisah Kapolres Sekadau melalui Kasatreskrim Iptu Anuar Syafrudin,SH.MH, mengatakan pasca aksi massa tersebut, kini situasi di Nanga Mahap telah berangsur normal .

“Situasi secara umum di kecamatan Nanga Mahap sudah kondusif. Warga telah membubarkan diri secara sukarela,” ujar mantan kapolsek mandor ini.

Penulis:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.