Polres Landak -Sengah Temila.Tangkalnews- Personel Polsek Sengah Temila Aiptu Zaenal Abidin mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga secara protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Simpang Pasir Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Selasa (29/06/2021)
Aiptu Zaenal Abidin yang juga sebagai Ps Kanit Sabhara di terjunkan untuk mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut menjelaskan bahwa adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
“Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar,”Kata Zaenal.
Baca juga:Tiga Puskesmas di Kecamatan Sengah Temila Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Massal
Selain itu Aiptu Zaenal Abidin juga menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenazah warga Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak yang terkonfirmasi positif Covid-19. Warga tersebut berinisial PL (50).
Aiptu Zaenal Abidin menjelaskan Pasien pertama kali Masuk ke RSUD Landak tanggal 24 Juni 2021 kemudian dilaksanakan pengambilan Swab TCM 1 dengan hasil Sars Cov2 positif.
Baca juga:Muspika Hadiri Pelantikan DAD Kecamatan Sengah Temila
Pasien juga di Rawat inap di RSUD Landak dari tgl 24 juni 2021 sampai dengan 29 juni 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada selasa, tanggal 29 juni 2021.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya
“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Ipda Chanel
Penulis : Son (Humas Polsek Sengah Temila Polres Landak)
Editor:Sumianto
No Responses