Saturday 27th April 2024

Timanggong Marabayatn Desa Sidas Undang Babinsa Ikuti Penyuluhan & Pengetahuan Adat Istiadat

Sidas.Tangkalnews– Serda Dodi Sudaryana, Babinsa Koramil Sengah Temila mengikuti kegiatan Penyuluhan dan Pendidikan Adat Istiadat Desa Sidas bertempat di Aula Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Senin (7/6/2021).

Adat istiadat tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat suku Dayak karena sifatnya mengikat dan wajib dipatuhi. Timanggong Marabayakn Desa Sidas Rumen,S.Pd, sebagai kepala pelaksana adat di Desa Sidas memberikan materi penyuluhan dan pendidikan adat istiadat kepada 10 orang Pasirah (pelaksana adat dusun tingkat menengah) dan 20 orang Pangaraga (pelaksana adat dusun tingkat bawah) yang ada di 7 Dusun Desa Sidas.

Baca juga:Api Yang Melalap Area Perumahan BTN Bali Permai Ngabang Berasal Dari Pembakaran Sampah

Di Makoramil Sengah Temila Danramil Letda Arm Suwandi menjelaskan, adat beserta hukumnya merupakan tatanan kehidupan yang turun temurun digunakan dalam kehidupan masyarakat suku Dayak untuk tidak berbuat semena-mena kepada sesama, tidak berbuat diluar batas dan mencegah dari perbuatan tidak terpuji karena semua sudah diatur dalam koridor adat istiadat.

Baca juga:Anggota Zidam Bagikankan Sembako Sekaligus Sampaikan Solusi Dalam Menghadapi Kesulitan Kepada Warga Beduai

“Kami selaku aparat kewilayahan mendukung dan menghormati semua kebijakan adat istiadat setempat dalam batas-batas tertentu. Artinya bila ada keputusan adat itu berat sebelah, kita adakan mediasi kembali karena sisi keadilan harus ada dalam setiap putusan adat,” ucap Letda Arm Suwandi.

Sementara itu, Timanggong Rumen,S.Pd menuturkan, aparat pemerintahan di wilayah Kecamatan Sengah Temila termasuk Koramil berperan untuk memberikan masukan kepada Pengurus Adat bila ada hal-hal yang perlu dibenahi dan diluruskan dalam pelaksanaan adat istiadat.

Baca juga:Peduli Warga, Babinsa Bagikan Masker di Pasar Pahauman

“Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pengetahuan para Pasirah dan Pangaraga tentang tata tertib pelaksanaan adat beserta hukum adat yang berlaku,” ujar Rumen.

Penulis:(Mph1201).

Editor:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.