Saturday 27th April 2024

Sabet Gelar Doktor, Simak Disertasi Brigjen TNI Ronny, Danrem 121/Abw

 

 

Liputan.Tangkalnews – Danrem-121/Abw,Brigjen TNI
Ronny,S.AP,MM berhasil mempertahankan Disertasinya pada Sidang Promosi Terbuka Doktor Kriminologi FISIP Universitas Indonesia secara daring pada tanggal 3 Agustus 2021.Disertasi yang dilakukan adalah penelitian tentang kejahatan transnasional terorisme yang masih terjadi dan bagaimana comprehensivness dari upaya pencegahannya oleh Pemerintah ,dalam hal ini oleh BNPT.

Disertasi Brigjen TNI Ronny yang juga saat ini menjabat sebagai Danrem-121/Abw tersebut membahas perlunya optimalisasi struktural dan kultural kelembagaan untuk mencegah warga negara bergabung kegiatan terorisme atau menjadi Foreign Terrorist Fighters (FTFs).Termàsuk perlunya pemberian peran sesuai fungsi pertahanan
kepada TNI dalam.

Baca juga:95 Ton Oksigen,Pemprov Kalbar Impor Oksigen Dari Malaysia

Penanganan terorisme,misalnya dalam mencegah cross border terrorism diwilayah perbatasan negara melalui peran dan fungsi Pamtas dan peranan Babinsa sebagai human intelligence dalam pendeteksian dini untuk pencegahan aksi terorisme.

Menurut Ronny setidaknya terdapat empat faktor yang mengkondisikan adanya fenomena warga negara yang menjadi Kombatan Teroris Asing atau FTF yaitu adanya ideolog yang berpengaruh mengindoktrinasi, adanya wilayah konflik bersenjata yang diciptakan, pengawasan dari negara yang lemah dan rekrutmen melalui media internet.

Baca juga:1,7 Kg Sabu di Amankan Oleh Anggota Satgas Pamtas di Entikong.

Temuan penelitian disertasi ini berhasil dipertahankan Danrem-121/Abw dihadapan tim penguji Prof.Dr.Drs.Dody Prayogo,MPSt; Prof.Dr.Iwan Gardono Sudjatmiko,M.si,Dr.Drs.Mohammad Kemal Dermawan,M.si,Dr.Iqrak Sulhin,S.sos,M.si,Dr.Dra.Ni Made Martini Puteri,M.si,Dr.Vinita Susanti,M.si dan Dr.Suhardi Somomoeljono,S.H.MH.

Ronny menyebut perlunya Comprehensive Counter Terrorism dilakukan negara melalui BNPT sebagai upaya optimalisasi model excisting BNPT saat ini yang dibentuk sejak tahun 2010.

Baca juga:Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad Kunjungi Kabupaten Sanggau.

“Secara struktural kelembagaan diperlukan kehadiran BNPT untuk mengkoordinasikan dan monitoring cross border terrorism diwilayah perbatasan negara seperti di PLBN Entikong dan PLBN Aruk di Kalbar dimana banyak illegal entry yang bisa saja disusupi jaringan terorisme,karena terorisme adalah bagian perang hibrida yang multidimensional dan menurut perspektif kriminologi, warga negara yang menjadi FTF atau terlibat terorisme adalah karena adanya ikatan sosial yang melemah di masyarakat.”katanya.

Kemudian soal aspek legal dari upaya penanggulangan terorisme,Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr.Ronny, S.AP,MM dalam pendapatnya bahwa Pemerintah telah menerbitkan PP No.7 Tahun 2021 tentang pencegahan ekstremisme dan radikalisme yang mengarah kepada terorisme yang merupakan adopsi dan penterjemaham Counter Violent Extremism yang merupakan pilar penanggulangan terorisme internasional khususnya oleh UN atau PBB, namun kelemahannya perundangan ini belum memungkinkan bukti intelijen sebagai alat bukti persidangan sehingga Indonesia untuk menerapkan internal security act dalam pencegahan terorisme mengalami hambatan.

Penulis:Danrem

Editor:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.