Saturday 27th April 2024

Press Release,Polres Landak Ungkap Kasus Akhir Tahun 2023 Sebanyak 147 Kasus.

Ngabang, Tangkalnews,news-Polres landak mengadakan Press Release guna memberikan keterangan kepada publik terkait Pengungkapan dari bulan Januari hingga bulan Desember tahun 2023,antara lain Kasus persetubuhan di bawah umur,Narkoba,curanmor, curat,PETI,Kekerasan Dalam Rumah Tangga,kekerasan terhadap anak dan pencurian,Kamis (28/12/2023).

Hadir dalam kegiatan press Release tersebut,AKBP I Nyoman Gusti Astawan S.I.K SH,Waka polres landak,Kasat Reskrim IPTU Renov Kusuma Bhakti Warastratama S.Trk.K,Kasat Narkoba Iptu Asep Tabroni,kasat Lantas,Kasi Humas dan tim penyidik.

Menurut Kapolres landak,AKBP I Nyoman Gusti Astawan S.I.K SH,dirinya mengatakan penanganan kasus kejahatan yang di tangani pihaknya tahun 2023 berjumlah 147,dan tersangka yang sudah di proses sebanyak 130 kasus.

Perbandingan Kasus tahun 2023 sebanyak 147 kasus,mengalami penurunan 36 kasus (19%) berbanding dengan kasus tahun 2022 sebanyak 194 kasus.

“Dan Adapun Penindakan Kasus di bulan Januari hingga bulan Desember tahun 2023 yang berhasil di ungkap di antaranya,Curhat yang sudah selesai 23 kasus,Curas yang sudah selesai 1 kasus,Curbis yang sudah selesai 16 kasus dan Curanmor yang sudah selesai 26 kasus,dan yang di tangani satuan narkoba sebanyak 49 kasus adapun barang buktinya yang di amankan tersebut di antaranya,Shabu 226,63 gram,extacy 28 butir dan Ganja 12,48 gram,”kata Kapolres landak,AKBP I Nyoman Gusti Astawan S.I.K,SH,

Tambahnya lagi,”Sepanjang tahun 2023 jumlah kasus yang menonjol di antaranya,tindak pidana Kasus persetubuhan di bawah umur,dan peredaran narkoba,”ujarnya di hadapan media.

Kapolres landak,AKBP I Nyoman Gusti Astawan S.I.K SH, juga menegaskan,pihaknya tetap melakukan pemberantasan tindak kejahatan,dan peran serta masyarakat juga di minta pro aktif jika ada menemukan tindak kriminal segera di informasikan ke pihak aparat kepolisian.

Penulis: Sumianto.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.