Saturday 27th April 2024

Dinas LH Kabupaten Landak Sosialisasi Peningkatan Kompetisi SDM Bidang Lingkungan Hidup di Keranji Mancal.

 

Keranji Mancal,TangkalNews-.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak,Mengadakan sosialisasi kegiatan peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia bidang lingkungan hidup untuk lembaga Kemasyarakatan Tahun 2022,yang di adakan di Aula Dusun Keranji Mancal.Kamis (3/11/2022).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas lingkungan hidup kabupaten landak,dan di hadiri oleh bidang Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup,UPT KPH wilayah landak, Benekditus Aren,S.Hut.
Tim Nara Sumbar Ya’Suharnoto,ST,MT,selaku kepala UPT KPH wilayah kubu raya, Benediktus Aren,S.Hut UPT KPH wilayah Landak,Sekdes,Temenggung Laman Garoh F.Alim,Ketua BPD Budianto A,mk dan anggota,KUPS,dan perangkat desa Keranji Mancal.

Menurut kepala Dinas lingkungan hidup kabupaten landak,yang di wakili oleh Kabid pengawasan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup Donmiratno,Sp,kegiatan Sosialisasi ini bertujuan meningkatan kapasitas dan kompetensi SDM bidang lingkungan hidup,yang berStory Peningkatan KUPS/Kelembagaan Masyarakat Pasca Izin Untuk Pengembangan Peningkatan Ekonomi Produktif Kehutanan khususnya di desa keranji Mancal ini wajib di lindungi dan di lestarikan.

Dan hal serupa juga di ungkapkan oleh kepala UPT KPH wilayah kubu raya,Ya’Suharnoto,ST,MT selaku tim Nara sumber.ia mengatakan,lingkungan hukum adat di kabupaten landak patut di lestarikan mengingat hutan adat di lindungi oleh negara,dan hutan Adat ini yang berada di lingkungan wilayah masyarakat hukum adat wajib di jaga.

Ya’Suharnoto,ST,MT juga memaparkan,bahwa visi misi gubernur dan wakil gubernur kalbar bidang lingkungan hidup dan kehutanan.RPJMD 2018-2023 salah satunya adalah ingin mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur,dan ingin mewujudkan masyarakat sejahtera.

“hutan adat di kabupaten landak ini wajib di lindungi,hutan adat merupakan bagian dari kearifan lokal,salah satu Fungsi utama dari hutan yang ditumbuhi berbagai jenis tanaman lebat ialah untuk menyerap karbon dioksida yang ditimbulkan oleh manusia,kendaraan bermotor, limbah pabrik maupun sumber-sumber lainnya,dan hutan adat kita ini tidak boleh di tanami sawit,rakyat sejahtera hutan tetap lestari,”ujar Ya’Suharnoto,ST,MT.

Menurut Timanggong laman Garoh desa keranji Mancal,F.Alim Onga,ia sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas dan SDM bidang lingkungan hidup untuk kemasyarakatan tahun 2022,dan dia berharap kegiatan ini mengedukasi KUPS desa keranji mancal.

Penulis: Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.