Friday 26th April 2024

Wakili Pj. Bupati, Kepala Kesbangpol Landak Buka Rakor Dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Disabilitas

Landak,TangkalNews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama disabilitas Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat di Aula Hotel Hanura, Rabu (29/07/2022).

Kegiatan yang mengangkat tema mewujudkan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang demokratif dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar Ruhermansyah, Ketua Bawaslu Landak, Ketua KPU Landak Herkulanus Yacobus, Kepala Dinas Sosial PPPAKB Landak Paolip, Kepala Kesbangpol Landak Samsul Bahri, para disabilitas dan tamu undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merangkul para disabilitas untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu 20224.

“Agar semua kegiatan pemilu berjalan sesuai tatanan yang sudah ditentukan, melalui kegiatan ini tentunya pengawasan pemilu bisa lebih meluas,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah menyampai bahwa rakor dan sosialisasi ini merupakan kegiatan prioritas nasional yang dilakukan di seluruh Indonesia sebagai penguatan pengawasan partisipatif kepada para disabilitas.

“Untuk itu kami bersama KPU selaku penyelenggara pemilu melakukan kegiatan ini agar tidak ada tekanan dari pihak mana pun dalam pemilu, karenanya seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama dalam pemilu,” ungkapnya.

Ruhermansyah juga mengajak para disabilitas mengawal dan mengawasi pemilihan dan pemilu serentak 2024. Harapannya melalui kegiatan ini para disabilitas dapat kembali menysiarkan apa yang sudah didapat dalam kegiatan ini ke yang lainnya.

Dalam sambutannya yang mewakili Pj. Bupati Landak Kepala Kesbangpol Kabupaten Landak Samsul Bahri menuturkan untuk menjamin agar pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas pemilu, pengawalan setiap diperlukan tahapan pemilu.

“Dalam konteks pengawasan pemilu di Indonesia, pemilu dilambangkan dengan adanya lembaga pengawas pengawasan terhadap proses badan pemilu di tingkat atas hingga tingkat bawah yang menjadi suatu bentuk pengawasan terlembaga dari suatu negara, terdapat juga pengawasan yang organ negara,” tuturnya

Lebih jauh Samsul Bahri menjelaskan di samping pengawasan oleh lembaga kepemiluan yang dibentuk oleh dilakukan oleh masyarakat terhadap proses penyelenggaran pemilu yang disebut dengan kegiatan partisipasi pemantauan masyarakat pengawasan pemilu ini adalah suatu bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak pilihnya.

“Demokrasi yang real, di mana dalam masyarakat terdapat keberagaman status budaya dan latar belakang yang berbeda beda, disinilah salah satu tugas bawaslu mengikat tersebut harmoni,” terangnya.

Terakhir dirinya meminta agar dalam hal pengawasan pemilu, masyarakat dapat berperan aktif dalam mensukseskan pemilu yang demokratis.

“Kaka dari itu bawaslu di setiap jajarannya banyak mendapat saran pendapat dari masyarakat terkait penyusunan program dan kegiatan yang selalu mengedepankan kolaborasi yang harmoni dengan masyarakat,” tutupnya.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.