Friday 26th April 2024

Kapolsek Mandor Minta Warga Pasang Bendera Merah Putih.

Mandor.Tangkal News-Menyikapi fhenomena warga enggan pasang bendera merah putih di depan halaman rumahnya secara serentak,dalam rangka HUT RI ke-77 tahun 2022.

Kapolsek Mandor Iptu Hengki Gunawan dengan tegas meminta Warga agar pasang dan mengibarkan bendera merah putih sebagai bentuk merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia.Selasa.(2/8/2022).

“wajib kita Mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022,”ujar Kapolsek ini.

Tambahnya lagi,”mari kita sambut HUT kemerdekaan RI kita dengan suka cita,”kata Iptu Hengki Gunawan.

Dan tambahnya lagi,”saya juga menghimbau agar Masyarakat untuk tetap memperhatikan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah kita,”pungkas Kapolsek ini dengan ramah.

Pria penuh karismatik ini juga menjelaskan,Tema Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pj. Bupati Landak.

Dalam himbauan tersebut,dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022,warga di wajibkan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.

Penulis:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.