Thursday 18th April 2024

Sekda Landak Launching Anjungan Dukcapil Mandiri Di Kabupaten Landak

Landak,TangkalNews – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos,.MMA Melaunching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Kabupaten Landak Tahun 2023 dan dirangkai dengan Reses Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalbar 1 Drs. Cornelis,.MH, di Halaman Puskesmas Senakin Kecamatan Sengah Temila. Selasa, (28-02-2023).

Turut hadir Bupati periode 2017-2022 dr. Karolin Margret Natasa,.MH, Kadis Dukcapil beserta Kabid Pencatatan Dukcapil Kab. Ldk, kadis Kesehatan kab. Ldk , Forkopimcam Sengah Temila, Kapus Senakin dan Pahauman, Kades, BPD Se-Kecamatan Sengah Temila dan Undangan lainya.

Pada kesempatan tersebut Vinsensius menyampaikan penghargaan yang setinggi- tingginya atas dilaksanakannya kegiatan Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ini, yang sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ADM ini merupakan aspirasi bapak Drs. Cornelis,.MH untuk Kabupaten Landak, sebagai terobosan inovasi dalam pelayanan adminduk kepada masyarakat.

“kementerian dalam negeri melalui direktorat jenderal kependudukan dan catatan sipil dalam upaya meningkatkan pelayanan diseluruh pelosok tanah air telah menciptakan terobosan inovasi tersebut agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen kependudukan, salah satunya yaitu Anjungan Dukcapil Mandiri atau disingkat ADM,” ujar Vinsensius.

Lebih lanjut Vinsensius mengatakan Anjungan dukcapil mandiri merupakan alat untuk melakukan pencetakan dokumen kependudukan, yang kita tempatkan dipuskesmas senakin ini dapat mencetak yaitu dokumen kartu keluarga, biodata penduduk, kartu identitas anak (KIA), semua akta akta pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian dan akta-akta lainnya.

“Untuk saat ini ADM ini belum dapat mencetak KTP-el karena belum adanya aplikasi pencetakan KTP-el yang diinstal pada perangkat yang ada, oleh kemendagri kedepannya akan dapat mencetak KTP-el karena saat ini sedang dalam proses instal oleh direktorat jendral kependudukan dan catatan sipil kementerian dalam negeri,” jelas Vinsensius.

Dikatakannya peluncuran ADM ini sejalan dengan momentum transformasi pelayanan manual ke system digital pelayanan online terintegrasi dalam rangka mempercepat layanan kepada masyarakat, dan kehadiran adm ini selaras juga dengan upaya kita dalam inovasi pelayanan adminduk yang mudah, dekat dengan masyarakat, cepat, tepat, responsif, dan bertanggung jawab, serta juga kehadiran ADM ini sebagai upaya ibu dr. Karolin Margret Natasa,MH Bupati Periode 2017-2022 untuk memoderenkan pelayanan publik, khususnya adminduk ketika itu, sehingga kabupaten landak tahun 2021 peringkat a se indonesia dari Ombusman RI.

“OLeh karena itu sepantasnya kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setingi tingginya atas nama masyarakat kabupaten landak, yang mana telah membantu memperjuangkan adanya ADM ini untuk kabupaten landak,” ucapnya.

Perlu diketahui juga bahwa ADM di puskesmas senakin ini merupakan satu-satunya di kabupaten landak, Sambung Vinsensius, kita harapkan dapat memperlancar pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Landak pada umumnya dan wilayah Kecamatan Sengah Temila, khususnya di senakin dan sekitarnya ini.

“Adapun cara penggunaan anjungan dukcapil mandiri ini adalah, pemohon melakukan pendaftaran adm ke petugas di puskesmas senakin dan selanjutnya petugas di puskesmas mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui aplikasi dukcapil smart yang bisa diunduh melalui google playstore atau secara langsung ke dukcapil. selanjutnya petugas mengajukan permohonan pendaftaran adm dengan memasukan nik, nomor telepon dan alamat email. pemohon menerima email pemberitahuan akun berupa pin dan qr code untuk login ADM,” terang Vinsensius.

Vinsensius menambahkan setelah petugas melakukan verifikasi dan validasi pengajuan dokumen, jika sudah terverifikasi dan tervalidasi pemohon akan mendapatkan akun berupa pin dan qr code untuk mencetak dokumen, kemudian pemohon melakukan login ke mesin adm dengan qr code atau sidik jari atau memasukkan nik dan pin login.

“Langkah terakhir pemohon mencetak dokumen kependudukan dengan mesin ADM dengan pin dan qr code yang sudah dikirimkan melalui email,” tutup Vinsensius.

Sumber: Diskominfo Kab. Landak 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.