Friday 29th March 2024

Rapat Gabungan Antara Banggar DPRD Bersama TAPD Kabupaten Landak Membahas Rancangan KUA & PPAS APBD Tahun 2022

Landak,TangkalNews -Badan Anggaran( Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak dalam rangka melakukan Pembahasan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama DPRD Landak tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, anggota Banggar DPRD Landak dan dihadiri Sekda Landak Vinsensius serta OPD Kabupaten Landak. Jum’st, (30/7/2021).

Ketua DPRD Landak yang juga ketua Banggar DPRD Landak Heri Saman mengatakan bahwa rapat ini dalam rangka membahas tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.

Berita Terkait:

Baca:Banggar DPRD Kabupaten Landak Bersama TAPD Bahas Realisasi Semester 1 & Prognosis 6 Bulan Berikutnya APBD 2021.

Baca:Dalam Rangka Penanganan Pandemi COVID -19, DPRD Landak Gelar Refocusing Dengan TAPD Landak Tahun Anggaran 2021

Baca:Pihak Banggar DPRD & Pihak RAPBD Pemerintah Landak Menyepakati Pendapatan APBD Kabupaten Landak Tahun 2021 Sebesar Rp.1.264 M

“Hari ini kita telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2022, kita sepakati posisi pendapatan dan belanja sebesar 1,4 Triliun dengan posisi silva berimbang dan itu dititik beratkan kepada belanja publik lebih besar, dan dari segi pendapatan mengalami peningkatan terutama dari jenis pendapatan asli daerah (PAD) dan kajian PAD Kabupaten Landak 3 tahun berturut-turut meningkat sehingga tahun 2022 dari rapat itu kita tetapkan sebesar 116 Miliar berdasarkan dengan pengalaman 3 Tahun berturut-turut.

Tahun 2019 terealisasi 100 Miliar, Tahun 2020 terealisasi 104 Miliar, dan kemarin di APBD Tahun 2021 kita anggarkan sebesar 94 Miliar karna musim pandemi dan sudah terealisasi 60% lebih sehingga kita harapkan optimis ini pertumbuhannya positif. Ditahun 2022 potensinya untuk meningkat diatas 116 Miliar juga ada celah sehingga itu yang menjadi kesepakatan kita di pembahasan antara Banggar DPRD Kabupaten Landak dan TAPD Kabupaten Landak,” Jelas Heri Saman
Ia juga mengakatan bahwa setelah ini akan dilanjutkan dengan MOU antara pimpinan DPRD Kabupaten Landak bersama Bupati Kabupaten Landak diawal Agustus.

Baca Juga:Perubahan KUA & PPAS APBD Kabupaten Landak 2020 Telah Disepakati DPRD Dengan Pihak Pemerintah Kabupaten Landak

Sementara itu Sekda Landak yang juga TAPD Kabupaten Landak Vinsensius mengatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 berjalan sesuai rancangan.

“Sudah disepakati bersama anggota Banggar DPRD Kabupaten Landak dan sudah berjalan sesuai rancangan dan pembahasan alot, sudah ditemukan kesepakatan dengan angka-angka yang akan kita tampilkan dirancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2022. Namun, untuk beberapa item akan kita bahas secara internal,” Ungkap Vinsensius

Sumber : MC DPRD Kabupaten Landak.

 

 
 
 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.