Saturday 7th December 2024

Kajari Sanggau Awasi Penyerapan Anggaran Penanganan Covid-19 Yang Dinilai Mencurigakan

Sanggau,Tangkalnews–  Kepala Kejaksaan Negeri  Sanggau, Tengku Firdaus memastikan pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, bahkan ia mengaku telah diperintahkan langsung oleh Jaksa Agung RI untuk melakukan koordinasi kepada Pemkab Sanggau terkait masalah  tersebut.

“Saya, sebagai Kajari Sanggau diperintahkan langsung oleh Jaksa Agung RI untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait rendahnya penyerapan anggaran Covid-19. Dalam perintahnya, agat dilacak dan dicari   dimana simpul-simpul permasalahannya. Kenapa anggaran sudah dikucurkan cukup besar, tapi tidak maksimal realisasikan ,” kata Tengku Firdaus saat jumpa pers, Kamis (22/7/2021).

Berita Terkait:

Baca:79 Karyawan PTPN XIII Kembayan Test Swab di Kantor Kebun Kembayan

Baca:Gelapkan Dana Desa,Mantan Kades Pengadang di Tahan Kejaksaan Entikong.

Baca:Keluarga Besar Cabang Kejaksaan Negeri Entikong Menggelar Bakti Sosial

Kajari menyebutkan bahwa anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Sanggau tahun ini mencapai Rp 65 miliar lebih. Namun dari informasi yang diperolehnya kalau serapan anggaran tersebut baru mencapai 15 persen.“Kalau tidak salah loh ya, anggarannya Rp 65 miliar lebih. Dimana untuk dinas kesehatan  Kabupaten Sanggau sekitar 60 persennya, kemudian sisanya untuk RSUD M.Th Djaman lebih dari  35 persen. Maka nanti kita akan lakukan kroscek lagi untuk memperoleh kepastiannya,” ujar Tengku.

Terkait pengawalan yang nantinya  akan dilakukan oleh pihaknya, dijelaskan nya kembali bahwa dia memastikan  kalau pihaknya tidak untuk mencari-cari kesalahan apapun namanya . akan tetapi lebih untuk membantu Pemkab Sanggau supaya memaksimalkan penyerapan anggaran tersebut.

Baca Juga:Polres Sanggau Perlu Dukungan Warga Dalam Melayani Masyarakat

“Bukan berarti dengan adanya pengawalan dari kami  ada sesuatu yang dicari cari , tetapi untuk memastikan  ada pelanggaran  dalam bentuk administrasi agar  bisa kita luruskan, Tapi kalau bentuknya sudah ada niat jahat, penyimpangan yang berdampak pada pidana korupsi, saya perintahkan Kasi Pidsus untuk tangani sampai tuntas hingga  bisa diproses secara  hukum  yang berlaku ,” tegas Tengku.

Baca Juga:Wakil Bupati Sanggau Menyerahkan Satu Unit Mobil Pengangkut Sampah

Dalam waktu dekat, Kajari berencana segera melakukan koordinasi dengan Bupati Sanggau untuk menawarkan pendampingan. Koordinasi ini dilakukan untuk meluruskan dan mencari solusi atas belum maksimalnya penyerapan anggaran penanganan Covid-19.“Yuk, kita plototin sama-sama biar program pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19 dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pemerintah daerah juga aman, nyaman melaksanakan kegiatan ini. Tapi (infonya), Sanggau ini tergolong baik (serapannya) dibanding daerah-daerah lain, mungkin karena belum maksimal saja,” pungkasnya. (MJ)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.