Thursday 28th March 2024

Polsek Kuala Behe Awasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Pernikahan Warga

 

 

KUALA BEHE .Tangkalnews- Bhabikamtibmas Polsek Kuala Behe Polres Landak Polda Kalbar, Bripka M.Harmoko Dan Briptu Goliat Fran A. melakukan pengawasan penerapan Prokes pelaksanaan acara resepsi pernikahan di Dusun Berangan pale Desa Sejowet Kecamatan Kuala behe kab. Landak, Sabtu (29/05/2021) Malam.

Dalam pelaksanaan pengawasan prokes bhabinkamtibmas Desa Sejowet behe tersebut mengatakan bahwa penyelenggara sudah mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Landak nomor : 400 / 566 / Bag Kesra / 2020 tanggal 6 – 11 – 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan dalam masa Pandemi COVID-19.

“Acara pernikahan ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Landak, penyelengara menyediakan tempat cuci tangan, menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, memasang banner imbauan protokol kesehatan, menghina tamu untuk memakai masker, tidak bersalaman tangan, menjaga jarak, membatasi jumlah undangan, mengatur kedatangan tamu dan tidak ada hiburan musik,” Ucap Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H mengatakan satgas covid-19 kecamatan Kuala Behe terus melakukan pengawasan ketat dan menegakan administrasi sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Bupati Landak nomor 400/566/Bag Kesra/2020.

“Setiap masyarakat yang akan mengadakan kegiatan acara resepsi pernikahan wajib mematuhi ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Landak nomor : 400 / 566 / Bag Kesra / 2020 tanggal 6 – 11 – 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan dalam masa Pandemi COVID-19 dan wajib mengajukan permohonan rekomendasi kepada Satgas Covid-19 Kecamatan Kuala Behe,”kata Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto. 

Penulis: Humas Polsek

Editor:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.